Warga Napu Lolos Dari Jeratan UU Narkotika Menjadi Pertanyaan **Hindari Stikma Negatif ** Pihak Polda Diminta Lakukan Pemeriksaan Kembali

Kriminal889 Dilihat

Warga Napu Lolos Dari Jeratan UUD Narkotika Menjadi Pertanyaan, Hindari Stikma Negatif Pihak Polda Diminta Lakukan Pemeriksaan Kembali.

 

 

Mktipikor.id ||  Palu- Sehari penangkapan beberapa pelaku pengunaan narkotika jenis Sabu seberat 0,872 gram,dengan barang bukti yang sempat difiralkan dimendsos saat penangkapan dilakukan tim Resnarkoba Polresta Palu ditemukan barang bukti Sabu dengan nilai uang jutaan rupiah picahkan seratus Ribu.

 

Dibalik penangkapan pelaku penguna narkoba jenis sabu terdapat warga Napu inisial(IP)saat dilokasi TKP, usai sehari penangkapan dijalan Lekatu,Kelurahan Tavanjuka di kecamatan Tatanga Selasa(22/4)( IP)dilepaskan kembali,dengan dalil pihak petugas tidak menemukan bukti kekuatan hukum untuk menjerat IP asal Napu dengan UUD Narkotika.Ucap”Kasat Kasat Polresta Palu AKP

Usman SH saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya.

 

 

“Untuk menghindari Stikma Negatif ke instansi Polisi pihak media menyarankan Polda Sulteng segara melakukan pemeriksaan kembali terhadap warga Napu inisial IP, mengingat IP tertangkap saat dilokasi pengerebekan dengan posisi tangan terbelenggu borgol bersama Pelaku pengguna narkoba jenis sabu. (Arwis).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan