DPRD dan Bupati Poso Resmi Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2027 dan RAPBD Perubahan 2026

Nasional113 Views

Mktipikor.id||POSO, 13 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Poso pada Kamis (13/8/2026) sore.

Agenda utama rapat ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Poso dan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dibuka dengan penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso, Semuel Munda, S.E., mengenai Perubahan Agenda Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Poso Tahun 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan krusial bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam mengarahkan alokasi anggaran belanja daerah agar tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat Poso.

Wujud Kemitraan Sejajar demi Kesejahteraan Rakyat.

Momentum berharga ini dinilai sebagai bukti solidnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Poso. Anggota DPRD Kabupaten Poso, Pdt. Dr. Coni Modjanggo, S.PAK., M.A., menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan cerminan dari hubungan kerja yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD ini adalah wujud nyata dari kemitraan sejajar, checks and balances (keseimbangan kontrol), serta semangat gotong royong antara Eksekutif dan Legislatif demi kesejahteraan rakyat. Tabea ‘siwagi, Sintuwu kita Maroso,” ungkap Pdt. Dr. Coni Modjanggo.

Melalui penandatanganan

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 dan RAPBD-P 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Poso bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengawal program-program pembangunan strategis, memperkuat infrastruktur daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Poso.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *