DIGEREBEK TENGAH MALAM! Polres Poso Obrak-Abrik Sarang Sabu di Lawanga Induk, 6 Orang Tak Berkutik Diciduk!”
//Sinyal Keras untuk Bandar! Polisi Gulung 6 Pengedar di Lawanga Induk, Jaringan Narkoba Poso Dibongkar Habis!”
Mkripikor.id||POSO — Langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali membuahkan hasil manis sekaligus mengerikan. Sebuah operasi penggerebekan kilat bersandi “Operasi Sarang Narkoba” sukses meratakan lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksional dan pesta barang haram jenis sabu-sabu di Kelurahan Lawanga Induk, Kecamatan Poso Kota Utara, Minggu malam (11/10/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Tak berkutik! Sebanyak enam orang terduga pelaku dari berbagai wilayah—mulai dari Bonesompe, Lawanga Induk, Madale, hingga Kasintuwu—berhasil dikepung dan diamankan petugas gabungan saat tengah asyik beraktivitas.
Disergap Saat Tengah Malam: 11 Paket Sabu dan Bong Disita.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., ini menargetkan titik-titik rawan yang selama ini diresahkan warga sebagai ‘sarang’ peredaran methamphetamine (sabu).
Dalam penggeledahan dramatis tersebut, polisi berhasil mengamankan sederet barang bukti vital:
●11 paket plastik bening berisi kristal bening diduga sabu.
●1 set alat hisap (bong) & 3 buah kaca pirex.
●4 unit handphone milik para pelaku.
●Uang tunai sebesar Rp161.000,00 yang diduga kuat hasil transaksi jual beli barang haram.
Para terduga pelaku yang berdomisili di kawasan Jl. H. Agus Salim, Jl. Umanasoli, Jl. Karawasa, dan Jl. Jend. Sudirman tersebut kini langsung digiring ke Mapolres Poso untuk pemeriksaan marathon.
Polisi Buru ‘Otak’ Jaringan: “Bukan Cuma Pemakai, Kami Kejar Bandar Besar!”
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penggerebekan di Lawanga Induk ini merupakan sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Poso. Pihaknya tidak akan berhenti pada level pengguna saja, melainkan akan merunut sampai ke akar-akarnya.
“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami membersihkan Poso dari racun narkoba. Kami tidak hanya menangkap pemakai, tetapi juga mengejar pengedar dan bandar besar di balik jaringan ini! Dengan ditemukannya 11 paket sabu serta uang transaksi, terbukti ada aktivitas jual beli yang sangat aktif,” tegas IPTU Kadriawan.
Beliau membeberkan bahwa para pelaku kerap menerapkan modus berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas. Namun, kejelian tim patroli intelijen Satresnarkoba terbukti lebih unggul dalam memetakan pergerakan mereka.
“Jaringan ini sudah menyebar di berbagai kelurahan. Karena itu, penyidikan akan kami kembangkan secara masif. Sanksi UU Narkotika sangat berat bagi para pengedar, dan kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tambahnya dengan nada tegas.
Seruan Bersama: Hancurkan Sarang Narkoba!
Menutup penjelasannya, IPTU Kadriawan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Poso untuk tidak takut memasok informasi terkait keberadaan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba butuh peran serta masyarakat. Jika ada tempat nongkrong atau ‘sarang’ mencurigakan, segera laporkan! Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya 100%. Mari kita lindungi generasi muda Poso agar bersih dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.(Arwis)






