Kasus Dugaan Korupsi Jalan Watuawu Tertahan 2 Tahun, Kejari Poso Buka Suara Soal Lambatnya Audit Kerugian Negara

Terganjal Pergantian Pimpinan BPKP, Kasus Korupsi Proyek Jalan Belasan Miliar di Poso Belum Ada Tersangka

Nasional119 Views

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Watuawu Tertahan 2 Tahun, Kejari Poso Buka Suara Soal Lambatnya Audit Kerugian Negara.

//Terganjal Pergantian Pimpinan BPKP, Kasus Korupsi Proyek Jalan Belasan Miliar di Poso Belum Ada Tersangka.

 

Mktipikor.id||POSO, Sulawesi Tengah — Penanganan dugaan skandal tindak pidana korupsi pada proyek jalan nasional Watuawu yang menyedot anggaran APBN senilai belasan miliar rupiah kini menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, meski status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak dua tahun lalu, Kejari Poso hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka.

Proyek fisik yang baru selesai dibangun tersebut mengalami gagal konstruksi berat hingga ambruk total. Kondisi jalan yang rusak parah tersebut bahkan telah memakan korban, salah satunya insiden kecelakaan mobil truk yang terbalik saat melintas.

Lambatnya Perhitungan Kerugian Negara Jadi Alasan.

Menanggapi tuduhan perkara yang jalan di tempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso akhirnya buka suara. Pihak kejaksaan berdalih bahwa penetapan tersangka terhambat oleh belum terbitnya Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejari Poso menegaskan, langkah kehati-hatian ini diambil agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum (rechtmatigheid) yang kuat dan terhindar dari celah praperadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lambatnya audit dari BPKP ditengarai akibat adanya perombakan struktur kepemimpinan di tingkat perwakilan BPKP, serta proses administrasi Surat Keputusan (SK) penugasan tim auditor ke lapangan yang belum rampung.

Desakan Pengalihan Audit: Belajar dari Kasus Kejari Banggai.

Mengendapnya penanganan kasus yang berdampak langsung pada keselamatan warga ini memicu gelombang desakan dari awak media dan elemen masyarakat. Dalam sesi wawancara, para jurnalis mempertanyakan kepastian hukum serta efektivitas BPKP yang terkesan mengulur waktu, padahal kondisi fisik di lapangan mengindikasikan adanya total loss (kerugian total).

Wartawan mendorong Kejari Poso untuk mengambil langkah terobosan dengan mengalihkan proses audit kerugian negara kepada Auditor Internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah diskresi ini dinilai realistis mengingat Kejati Sulteng telah memiliki tim auditor mandiri yang kompeten dan terbukti efektif mempercepat kasus korupsi di wilayah lain, seperti di Kejari Banggai.

“Penanganan perkara korupsi memang memiliki kompleksitas tersendiri dan memakan waktu. Terkait usulan pengalihan audit kerugian negara ke auditor Kejati, kami menyambut baik. Aspirasi dan masukan dari rekan-rekan media ini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan dalam forum ekspos perkara,” ujar perwakilan Kejari Poso.

Komitmen Penuntasan Kasus.

Kejari Poso menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan skandal dugaan korupsi proyek Jalan Watuawu secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pihak kejaksaan juga meminta masyarakat dan media massa untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar keadilan bagi masyarakat terwujud.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *