RSUD Poso Beri Klarifikasi Resmi: Pastikan Honor Dokter Kontrak Tuntas Sebelum Tutup Tahun Anggaran.
Mktipikor.id||POSO – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso memberikan klarifikasi tegas dan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait keterlambatan pembayaran honorarium dokter kontrak, serta rumor rencana pengunduran diri para tenaga medis.

Direktur RSUD Poso, dr. Jemy Oktavian Waloly, memastikan bahwa penundaan pembayaran ini murni disebabkan oleh adanya transisi regulasi dan perubahan kebijakan pembiayaan tenaga kesehatan dari pemerintah pusat.
Poin Utama Klarifikasi Manajemen RSUD Poso:
1.Penyebab Penundaan Honorarium:
Penyesuaian anggaran terjadi karena regulasi terbaru menetapkan bahwa anggaran daerah murni diprioritaskan bagi tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga mekanisme penyaluran untuk dokter kontrak memerlukan penyesuaian aturan.
2.Solusi Payung Hukum (Perbup):
Manajemen RSUD Poso telah berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pembayaran honor dokter kontrak disepakati bersumber dari APBD, namun wajib memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini, proses harmonisasi regulasi sedang berjalan di tingkat Kabupaten Poso, Provinsi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, hingga Biro Hukum.
3.Target Pelunasan:
Manajemen memastikan seluruh hak pembayaran dokter kontrak akan rampung dan dibayarkan penuh sebelum penutupan tahun anggaran berjalan, dengan total akumulasi tunggakan mencapai miliaran rupiah.
4.Isu Pengunduran Diri Dipastikan Hoaks:
Manajemen menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan para dokter akan berhenti bertugas (cabut) sama sekali tidak benar. Komunikasi terjalin sangat baik, dan hingga saat ini tidak ada satu pun dokter yang mengajukan pengunduran diri atau berhenti melayani masyarakat.
5.Klarifikasi Jumlah Tenaga Medis Terdampak:
Berdasarkan data resmi dari bagian kepegawaian RSUD Poso, total tenaga kesehatan berstatus kontrak berjumlah 13 orang, yang terdiri dari:
●9 Dokter Spesialis (meliputi spesialis bedah, jiwa, penyakit dalam, anak, dan kebidanan, serta bidang lainnya)
●4 Dokter Umum
Dengan nilai kontrak yang telah disepakati sebesar Rp30 juta per orang setiap bulannya, pihak rumah sakit menjamin seluruh pelayanan kesehatan di RSUD Poso tetap berjalan secara normal dan optimal bagi masyarakat.
Manajemen RSUD Poso mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung pelayanan kesehatan yang prima di Kabupaten Poso.Pungkasnya”(Arwis)






