Ketua DPD KASTA NTB Lombok Tengah Desak APH Usut Tuntas Dugaan Makelar Titik Dapur MBG

KASTA NTB juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji penetapan titik dapur dengan imbalan uang

Berita52 Views

MKTIPIKOR|| NTB _ LOMBOK TENGAH – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA Nusa Tenggara Barat Kabupaten Lombok Tengah, Khairul Fikri, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan praktik percaloan atau makelar dalam penentuan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selasa (14/7/2026).

 

Menurut Khairul Fikri, Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga pelaksanaannya mutlak harus bersih dari korupsi, kolusi, maupun praktik percaloan.

 

“Program MBG adalah untuk kepentingan rakyat, bukan ladang mencari keuntungan oknum yang mengaku bisa mengurus atau menjanjikan titik dapur. Jika terbukti ada makelar bermain, aparat harus menangkap dan mengadili tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Praktik semacam itu dinilai berpotensi merugikan calon mitra yang telah mengikuti prosedur resmi, serta mencederai upaya pemerintah mewujudkan tata kelola MBG yang transparan dan akuntabel.

 

Selain dugaan makelar, pihaknya juga meminta penjelasan terbuka terkait perbedaan jumlah titik dapur di lapangan dengan ketentuan yang dipahami masyarakat.

 

“Seharusnya kembali ke aturan awal. Setahu kami maksimal satu kecamatan 11 titik dapur, namun di lapangan ada yang mencapai 26 titik. Perbedaan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tak menimbulkan tanda tanya,” ujar Khairul Fikri.

 

KASTA NTB juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji penetapan titik dapur dengan imbalan uang, dan segera melaporkan dugaan praktik tersebut ke aparat.

 

Sebagai bentuk pengawalan, DPD LSM KASTA NTB Lombok Tengah berencana membuka layanan hotline pengaduan serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan jual beli titik dapur.

 

“Jangan beri ruang mafia menguasai program uang negara. MBG harus dinikmati rakyat lewat mekanisme adil, transparan, dan bebas penyimpangan,” pungkasnya.

Reporter: Thony K

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *