BUMDES Bhineka Sari Desa Karangsari Kabupaten Cirebon Terus Berupaya Meningkatkan Usaha Milik Desa Dalam Ketahanan Pangan

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga komersial berbadan hukum yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa.

Berita32 Views

MKTIPIKOR.ID || Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga komersial berbadan hukum yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa. Dibentuk melalui musyawarah desa, BUMDes bertujuan mengelola potensi, aset, dan layanan umum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.Pembentukan dan operasional BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, memulai langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan desa.dengan melaksanakan kegiatan Tematik Unit usaha peternakan ayam petelur dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) BHINEKA SARI. Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa tahun 2025, di mana 20 persen anggarannya memang diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan.

Kegiatan peternakan ayam petelur dilakukan secara sederhana, oleh pengurus Bumdes. Bumdes BHINEKA SARI yang di motori oleh Direktur Ustadz Nasir ini telah merealisasikan program ketahanan pangan di desa Karangsari dengan tujuan untuk mendukung program ketahanan pangan tahun 2025 dan insyaallah akan menjalankan amanah yang telah di berikan oleh masyarakat dan pemerintah desa Karangsari dengan sebaik-baiknya.

 

Direktur Bumdes BHINEKA SARI, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Karangsari yang telah mengawali program ketahanan pangan dengan langkah konkret. Ia juga mengingatkan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang perlu dijalankan dengan serius oleh semua desa.

 

“Anggaran 20 persen dari Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan bukan sekadar aturan di atas kertas. Harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif seperti ini. Saya harap desa-desa lain juga bisa mengikuti contoh desa Karangsari,” kata ustadz Nasir.

 

ustadz Nasir, “mengatakan bahwa usaha ayam petelur ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang desa untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menambah sumber pendapatan melalui Bumdes.

 

“Kami berharap usaha ini bisa berjalan dengan baik dan memberi dampak langsung ke masyarakat. Saya juga siap mengawal dan mendampingi langsung Bumdes dalam menjalankan usaha ini agar lebih terarah dan transparan,” ujarnya.

 

Ayam petelur yang dikelola Bumdes BHINEKA SARI saat ini sudah mulai memproduksi telur dalam beberapa minggu yang lalu. Hasil produksinya diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga setempat sekaligus menjadi peluang usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

 

Program ini menjadi awal dari upaya Desa Karangsari untuk lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada pasokan pangan dari luar.”pungkas ustadz Nasir kepada awak media ini,. Senin,/13/07/2026.

(warnadi/M.Heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *