Waspada Kekeringan, Cianjur Resmi Berlakukan Status Siaga Darurat

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur

Berita17 Views

MKtipikor || Cianjur/ Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga 30 September 2026. Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

 

Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi seluruh kecamatan dan perangkat daerah untuk meningkatkan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan dini terhadap potensi dampak kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan.

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, S.IP, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2026), mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat telah dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi.

 

“Baru saja kami melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan status siaga darurat kekeringan. Rapat tersebut diikuti sekitar 48 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, serta dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Cianjur,” ujar Samudra.

 

Menurut Samudra, penetapan status siaga darurat mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

 

Berdasarkan ketentuan tersebut, status siaga darurat kekeringan di wilayah Provinsi Jawa Barat berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

 

Meski demikian, masing-masing pemerintah kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan karakteristik wilayah serta kondisi yang berkembang di daerahnya.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jawa Barat, wilayah Kabupaten Cianjur saat ini mulai mengalami penurunan curah hujan secara signifikan. Kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya potensi kekeringan di sejumlah wilayah, terutama daerah yang selama ini mengandalkan sumber air tadah hujan.

 

“Potensi curah hujan di Kabupaten Cianjur sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini agar dampak kekeringan terhadap masyarakat, sektor pertanian, maupun ketersediaan air bersih dapat diminimalkan,” jelasnya.

 

Selain mengantisipasi kekeringan, BPBD Cianjur juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang biasanya meningkat pada puncak musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

 

BPBD Kabupaten Cianjur juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta instansi terkait untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Apabila ditemukan daerah yang terdampak kekeringan, pemerintah akan segera mengambil langkah penanganan, termasuk pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat.

 

Melalui penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap seluruh unsur pemerintah, relawan kebencanaan, dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana selama musim kemarau berlangsung.

*.Ben

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *