STOP PRES JURNALIS NASIONAL MK-TIPIKOR

Tidak melaksanakan kewajiban tugas jurnalistik

Di Beritahukan :

Kepada seluruh Jajaran instansi pemerintah,BUMN, Swasta,TNI,POLRI,dan Masyarakat  di seluruh Indonesia. Khususnya di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat ” NTB ”

Bahwa atas nama di bawah ini:

An. Usman jayadi

Jabatan : jurnalis Nasional

Proinsi : Nusa Tenggara Barat ( NTB )

Sejak tanggal ditetapkan 20 Juli 2026. Bukan lagi Anggota media MK-TIPIKOR.

Segala bentuk tindakan yang dilakukan tanggung jawab sendiri. Bukan tanggung jawab Redaksi MK-TIPIKOR.

Ttd

Redaksi

MK-TIPIKOR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *