Revitalisasi PAUD Kober & Posyandu Desa Sirnagalih — Transparansi Terbungkam, Warga Mendesak Audit Menyeluruh
MKTIPIKOR.ID || TASIKMALAYA, 8 September 2026 || MK-TIPIKOR.ID — Pembangunan Posyandu serta revitalisasi PAUD Kober di Desa Sirnagalih, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah ketidakberesan mulai dari pengalihan fungsi bangunan, ketidakjelasan administrasi, dugaan pungutan pembohong, hingga status tanah yang dibahas memicu kekhawatiran warga akan berkurangnya anggaran pemerintah. Warga mendesak instansi yang berwenang untuk segera melakukan audit secara menyeluruh.
📌 Pergeseran Fungsi Bangunan Tanpa Koordinasi
Anggaran yang bersumber dari pemerintah untuk revitalisasi PAUD Kober justru pelaksanaannya diubah fungsinya menjadi ruang PKS. Pergeseran ini dilakukan tanpa pemberitahuan maupun musyawarah transparan kepada warga, sehingga diduga kuat terjadi ketidaktepatan sasaran belanja modal yang merugikan fungsi pendidikan anak usia dini.
📌 Pungutan Liar Tanpa Dasar Hukum & Tanpa Berita Acara
Pembangunan Posyandu yang dilaksanakan oleh pihak RT setempat disertai pungutan pembohong yang tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tidak ada berita acara , tidak ada rincian anggaran, maupun dokumen pertanggungjawaban yang dipublikasikan . Warga yang dipungut dana tidak mengetahui rincian penggunaan uang tersebut, sehingga menimbulkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana pembangunan.
📌 Status Tanah & SP2P Dipertanyakan
Yayasan As-Surur yang menaungi PAUD Koberdiketahui berdiri di atas tanah aset Desa Sirnagalih, namun status penguasaan dan pemanfaatannya tidak memiliki kejelasan hukum yang dipahami masyarakat. Lebih jauh lagi, Surat Perintah Penunjukan Penyedia (SP2P) diterbitkan atas nama perorangan (seorang suami), bukan atas nama lembaga atau yayasan, yang semakin memperkuat dugaan ketidakberesan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
📌 Transparansi Terbungkam — Audit Warga Mendesak
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun aparat desa tertutup dan enggan memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran, spesifikasi pekerjaan, realisasi belanja material, serta dokumen pertanggungjawaban proyek. Warga meminta Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mengungkap kebenaran kepada publik.
Tembusan:
– 📑Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya
– 📑Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
– 📑Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
– 📑Polres Tasikmalaya — Satuan Tipikor
– 📑Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
– 📑Kementerian Dalam Negeri RI
Jurnalis: Iwan Gunawan
Redaksi MK-TIPIKOR






