60 ORANG POSITIF NARKOBA, WALIKOTA MASIH DIAM? GERAM: KALAU TIDAK TUTUP MP CLUB, WALIKOTA TURUT BERTANGGUNG JAWAB

Fakta di lapangan sangat memalukan kota Pekanbaru

Nasional24 Views

60 ORANG POSITIF NARKOBA, WALIKOTA MASIH DIAM? GERAM: KALAU TIDAK TUTUP MP CLUB, WALIKOTA TURUT BERTANGGUNG JAWAB!

 

MKTIPIKOR.ID _Pekanbaru, 12 Oktober 2026 – 60 Orang Positif Narkoba di MP Club, Walikota Pekanbaru kemana? Itulah pertanyaan GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM) usai penggerebekan MP CLUB oleh Tim Gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Riau pada Minggu (11/10).

 

Fakta di lapangan sangat memalukan kota Pekanbaru:

– 60 orang (39 laki-laki, 21 perempuan) POSITIF Meth & Amphetamin

– 8 orang diamankan termasuk Pengelola Tazril (53), Waiter Rizal, Putra Zola, Hari Gustira, Security Jhon Heri, dan Chief Security Rama Wijaya sebagai penyuplai ekstasi

– Barang bukti: 5 butir ekstasi logo Heineken & Minion, ganja, dan uang tunai Rp 14,3 Juta hasil penjualan narkoba

– Modus TERORGANISIR: Pengunjung pesan ke Waiter, Waiter ambil ke Chief Security. Ini bukan kelalaian, ini BISNIS NARKOBA!

 

GERAM TANYA: WALIKOTA MASIH DIAM?

 

Pada 7 Oktober 2026 kami sudah aksi di DPRD memperingatkan MP CLUB sarang pelanggaran, mulai dari anak di bawah umur OD pada 5 September. Tapi Pemko Pekanbaru diam. Hari ini 60 anak Riau jadi korban. Jika Walikota masih tidak menutup permanen MP CLUB, maka Walikota turut bertanggung jawab atas peredaran narkoba di kota ini!

 

TUNTUTAN TEGAS GERAM:

 

1. WALIKOTA TUTUP PERMANEN MP CLUB HARI INI JUGA!

Tanpa alasan, tanpa negosiasi. Cabut izin usahanya! Jika tidak, kami anggap Walikota melindungi bandar narkoba.

 

2. DESAK APH BERIKAN SANKSI HUKUM SEBERAT-BERATNYA!

 

Kami desak Bareskrim & Polda Riau jangan lunak:

 

– Untuk Pengelola Tazril (53): Jerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagai pemilik tempat yang memfasilitasi. Ancaman PIDANA MATI, SEUMUR HIDUP, atau minimal 6 tahun!

– Untuk Jaringan Bandar (Waiter & Security): Jerat Pasal 114 & 112 UU Narkotika sebagai pengedar. Hukum maksimal 20 tahun penjara!

– Terapkan TPPU:Sita dan miskinkan! Uang 14,3 Juta itu baru semalam. Telusuri aliran dananya, sita aset MP CLUB dari hasil narkoba!

 

3. DPRD JANGAN JADI PENONTON!

Panggil dan periksa Walikota & Kadis Pariwisata! Kenapa tempat seperti ini bisa dapat izin dan dibiarkan beroperasi?

 

Ultimatum kami: 7×24 jam sejak aksi kami (hingga 14 Oktober), jika MP CLUB tidak ditutup permanen dan pelaku tidak dihukum berat, GERAM akan duduki Kantor Walikota Pekanbaru dengan massa 3x lipat!

 

60 ORANG SUDAH JADI KORBAN, JANGAN TAMBAH LAGI!

TUTUP MP CLUB ATAU WALIKOTA YANG AKAN KAMI TUTUP KANTORNYA!

 

Hormat Kami,

GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)

Korlap: Satria Andika. Kordum: Andre kasa. Pekan baru 12 Oktober 2026

Jurnalis investigasi Nasional .MK-TIPIKOR.Zulkarnain ( Dwiki )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *