Polres Poso Pelimpahan Tahap II Kasus Pencurian ke Kejari, Tersangka Ditempatkan di Rutan

Kriminal7 Views

Polres Poso Pelimpahan Tahap II Kasus Pencurian ke Kejari, Tersangka Ditempatkan di Rutan.

 

Mktipikor.id||POSO — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian berinisial R.M. alias D (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Rabu (19/8/2026). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara pidana tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Tersangka R.M., yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Lawangan Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

 

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., M.H., menyatakan penyerahan ini merujuk pada Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Kejari Poso Nomor B-1347/P.2.13/Eoh.1/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/120/VII/2026/SPKT/POLRES POSO/POLDASULTENG yang diterbitkan pada 18 Juli 2026.

 

“Penyerahan tersangka R.M. ke Kejari Poso merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas tindak pidana properti yang meresahkan warga. Seluruh alat bukti dan keterangan saksi telah kami kumpulkan secara profesional sesuai prosedur,” ujar Deva dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

 

Deva menambahkan, kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau warga Kabupaten Poso untuk terus menjaga kewaspadaan lingkungan dan melapor ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

 

Seluruh proses pelimpahan tahap II berlangsung aman dan tertib. Dengan beralihnya wewenang penanganan perkara ke Kejari Poso, tersangka R.M. akan segera menjalani proses penuntutan di pengadilan Poso.Tandasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *