Antisipasi Karhutla di Poso, Kapolsek Poso Pesisir Selatan Imbau Warga Stop Bakar Lahan.
Mktipikor.id||POSO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Dusun Tamperepaku, Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/8/2026) sekira pukul 09.00 WITA. Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan bergerak cepat menerjunkan personel ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Kapolsek Poso Pesisir Selatan, IPTU Haerudin, S.H., memimpin langsung 10 personel untuk menyisir area terdampak. Langkah ini dilakukan guna memetakan sebaran titik api sekaligus memastikan keamanan warga sekitar.
Kami bergerak cepat menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan memastikan tidak ada masyarakat yang terjebak di sekitar area kebakaran. Penanganan awal difokuskan pada mitigasi risiko keselamatan warga,” tegas IPTU Haerudin.
Guna mempercepat proses pemadaman, Polsek Poso Pesisir Selatan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Pemerintah Desa Tangkura, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Poso untuk mengerahkan unit mobil tangki air (water tank) dan tim pemadam lintas instansi.
Upaya pemadaman di lapangan dilakukan secara terpadu melalui aksi gotong royong yang melibatkan jajaran kepolisian, aparat desa, dan masyarakat setempat.
Meskipun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, kondisi cuaca kering di musim kemarau dan dugaan kelalaian manusia menjadi fokus awal investigasi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan praktik pembakaran lahan secara sembarangan.
“Asap karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Kami mengajak warga saling mengingatkan dan segera melapor ke posko terdekat jika menemukan titik api,” tambah IPTU Haerudin.
Hingga saat ini, tim gabungan masih berupaya memadamkan sisa-sisa titik api dan melakukan pendinginan di area terdampak. Laporan detail mengenai total luas lahan yang terbakar serta kronologi lengkap kejadian akan disampaikan setelah proses pemadaman dan olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilaksanakan.Pungkaanya”(Arwis)











