Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Mega Korupsi, Salah Satunya Penyelenggara Negara

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Toto Suharyanto

Nasional25 Views

Sabtu Ini Resmi Diumumkan: Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Mega Korupsi, Salah Satunya Penyelenggara Negara

 

MK-TIPIKOR.ID ||JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Toto Suharyanto, pada Sabtu (11/7/2026) di Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua tersangka tersebut berinisial DR dan FA.

“DR diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aliran dana hasil kegiatan korupsi,” ungkap Toto.

Saat ini, pihak berwenang telah mengamankan dan menahan DR di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, tersangka berinisial FA diketahui merupakan seorang penyelenggara negara. FA juga ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang terkait aliran dana dalam perkara yang sama.

Irjen Toto menegaskan, penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Pihaknya akan terus mengembangkan fakta dan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh jejak perkara dugaan mega korupsi tersebut hingga tuntas.

“Kami belum berhenti di sini. Tim penyidik akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini demi keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini belum ada rincian lebih lanjut mengenai jabatan maupun peran spesifik kedua tersangka dalam aliran dana yang diselidiki. Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses penyidikan selesai.

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *