Dugaan Korupsi Ratusan Juta Dana Desa Sigenti Barat Menguat, Oknum Kades Inisial M ‘Kucing-kucingan’ Saat Dikonfirmasi.
Mktipikor.id||PARIGI MOUTONG — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sigenti Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendadak jadi sorotan tajam masyarakat. Penggunaan anggaran senilai ratusan juta rupiah dari Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2025 disinyalir tidak transparan, bahkan kuat dugaan menguap untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat setempat mengeluhkan sejumlah proyek fisik dan penyertaan modal yang dinilai janggal, bermasalah, hingga diduga fiktif:
●Proyek Gedung Aula TA 2023 (Rp150.000.000): Anggaran ini diduga kuat fiktif. Rencana awal pembangunan gedung aula diklaim dialihkan ke jalan, lalu diubah lagi ke proyek lapangan sepak bola. Padahal, lapangan sepak bola telah memiliki alokasi anggaran tersendiri sebesar Rp147.917.742, sehingga memicu dugaan tumpang tindih anggaran.
●Dana BUMDes DD 2023: Alokasi anggaran yang dijadwalkan diserahkan ke BUMDes pada tahun 2024, hingga pertengahan tahun 2026 ini sama sekali tidak memiliki bukti realisasi kegiatan maupun laporan pertanggungjawaban. Warga menduga kuat dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa berinisial M.
●Pembangunan TPA TA 2025 (Rp79.924.000): Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menelan anggaran puluhan juta rupiah ini ditemukan mangkrak dan fisiknya belum terselesaikan.
●Pembangunan Kandang Ayam TA 2025 (Rp160.000.000): Pekerjaan di lapangan baru menyentuh volume sekitar 25%. Kondisi ini mengindikasikan kuat adanya indikasi pemotongan anggaran atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
●Sisa Dana Desa (Rp300.000.000): Sisa anggaran DD sebesar Rp300 juta yang dialokasikan untuk pembelian balon dan kabel sambungan listrik rumah warga disinyalir mengalami mark-up harga barang secara drastis.
●Gedung Posyandu Dusun 1 TA 2025 (Rp228.432.000): Pembangunan gedung posyandu dari alokasi DD Tahap 1 juga tak luput dari sorotan warga atas dugaan pembengkakan anggaran (mark-up).
Melihat carut-marutnya tata kelola keuangan desa tersebut, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulawesi Tengah, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif serta pemeriksaan menyeluruh.
Sementara itu, oknum Kades Sigenti Barat saat berusaha dikonfirmasi awak media melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Jumat malam (28/08/2026) memilih tidak merespon panggilan. Saat dikonfirmasi lebih lanjut via pesan singkat, yang bersangkutan justru mengelak dengan membalas singkat, “Mohon maaf saya bukan kades.”Pungkasnya”(Arwis)











