DUGAAN MANGKRAKNYA PROYEK JALAN RUAS TUNUSU–MEKO SENILAI RP28,2 MILIAR: POLUSI DEBU APEK MATIKAN UMKM DAN ANCAM KESEHATAN WARGA PAMONA BARAT.
Mktipikor.id||POSO — Puncak kekesalan masyarakat di wilayah Pamona Barat, Kabupaten Poso, akhirnya pecah. Proyek pengaspalan jalan ruas Tunusu–Meko (Multi Years Contract/MYC) bernilai fantastis Rp28.291.604.000,00 yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Kembar Mahakarya diduga kuat mangkrak.
Pengerjaan proyek yang telah vakum tanpa aktivitas selama beberapa bulan ini menyisakan dampak lingkungan buruk berupa polusi debu pekat yang menyelimuti permukiman warga hingga tampak menyerupai kabut tebal.
Dampak buruk pembiaran penggusuran jalan ini tak hanya mengancam kesehatan masyarakat dari penyakit saluran pernapasan seperti Asma dan ISPA, tetapi juga menghentikan total roda perekonomian warga lokal. Sejumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta rumah hunian di sepanjang ruas Salukaia–Toinasa terpaksa melumpuhkan aktivitasnya akibat kepulan debu yang terus menerus menembus ventilasi rumah.
Salah seorang warga terdampak yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa pembiaran pencemaran lingkungan ini dapat berimplikasi pada sanksi pidana serius.
Pelaku atau kontraktor yang karena kelalaiannya menyebabkan pencemaran udara hingga melebihi baku mutu dapat diancam sanksi pidana penjara dan denda berdasarkan Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas kelalaian pihak kontraktor,” ujarnya penuh kekecewaan.
Poin Utama Surat Terbuka Warga Salukaia–Toinasa.
Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulteng, dan Pimpinan PT Kembar Mahakarya, masyarakat Pamona Barat menyampaikan beberapa poin krusial:
●Penyiraman Darurat Berkala: Memohon agar pihak pelaksana segera menurunkan armada mobil tangki untuk melakukan penyiraman air secara rutin (minimal 2–3 kali sehari) di area pemukiman yang telah digusur agar debu tidak menyiksa warga.
■Kejanggalan Teknis (Pengerjaan Melompati Area): Warga mempertanyakan skema pengerjaan pengaspalan baru yang justru melompati (skipping) titik pemukiman padahal berada tepat di sambungan aspal tahun sebelumnya. Warga meminta Dinas PUPR mengevaluasi urutan pengerjaan agar dilakukan secara berkesinambungan.
■Desakan Terhadap Anggota DPRD: Warga meminta para wakil rakyat di DPRD Provinsi maupun Kabupaten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pamona Barat untuk segera melakukan Peninjauan Lapangan (Sidak) secara langsung guna melihat penderitaan rakyat di akar rumput.
Pihak Rekanan Bungkam saat Dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media demi menyeimbangkan pemberitaan. Pihak penyedia jasa/rekanan dari PT Kembar Mahakarya berinisial AG saat dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan aplikasi WhatsApp pribadinya memilih tidak memberikan respon atau keterangan apapun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan vakumnya proyek bernilai puluhan miliar tersebut maupun langkah konkret penanganan dampak debu bagi warga terdampak.Tandasnya”(Arwis)











