Emosi Sesaat Berujung Jeruji Besi! Petani Asal Pamona Selatan Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Poso pada Kamis (16/7/2026) siang sekitar pukul 13.30 WITA, dan diterima langsung oleh JPU Ridho Irianto, S.H.

Nasional878 Views

Emosi Sesaat Berujung Jeruji Besi! Petani Asal Pamona Selatan Resmi Diserahkan ke Kejaksaan.

 

Mktipikor.id||POSO – Pepatah “karena emosi setitik, rusak susu sebelanga” tampaknya tepat menggambarkan nasib M.S. (26). Akibat tak mampu membendung amarah, petani asal Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso ini harus bersiap menghadapi meja hijau.

Langkah hukum M.S.kini memasuki babak baru setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamona Selatan resmi melimpahkan dirinya beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Poso Cabang Tentena.Prosesi yang dikenal sebagai Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

 

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Poso pada Kamis (16/7/2026) siang sekitar pukul 13.30 WITA, dan diterima langsung oleh JPU Ridho Irianto, S.H.

 

Terancam Pasal Penganiayaan.

 

M.S. yang kini berstatus tersangka, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Atas aksinya tersebut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (1) atau ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Viktor Batara, S.H., menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tindak lanjut cepat setelah pihak kejaksaan mengeluarkan surat P-21 tertanggal 15 Juli 2026.

 

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik segera bergerak cepat melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ini adalah bagian krusial dari tahapan proses peradilan pidana,” ujar Iptu Viktor.

 

Komitmen Hukum dan Pesan Menohok.

 

Kapolsek

Keberhasilan merampungkan berkas perkara ini, menurut Kapolsek, menjadi bukti nyata profesionalitas personel Unit Reskrim Polsek Pamona Selatan dalam merespons laporan masyarakat. Ia memastikan setiap kasus akan dikawal secara transparan dan akuntabel.

 

Namun, di balik penegakan hukum ini, Iptu Viktor juga menyelipkan pesan mendalam sekaligus peringatan keras bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi hingga main hakim sendiri.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan kesabaran. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ingat, setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” tegasnya.

 

Menutup keterangannya, Kapolsek mengapresiasi sinergi solid yang tercipta antara Polsek Pamona Selatan dan Kejaksaan Negeri Poso Cabang Tentena. Ia memastikan pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Poso.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *