Kadisos Poso Turun Tangan! Warga Eks Narkoba hingga Anak Rentan Terima Sentuhan Nyata Bantuan ATENSI Kemensos

Bantuan ATENSI Kemensos Mengalir ke Poso: Sasar 13 Warga Mulai dari Eks Pecandu hingga Pelajar

Mktipikor.id||POSO — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra “Nipotowe” di Palu menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 13 warga penerima manfaat di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Penyaluran bantuan yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus, termasuk mantan penyalahguna narkoba yang telah melewati proses rehabilitasi, kelompok anak, serta warga dari kelompok rentan.

Penanggung Jawab Penyerahan Bantuan dari Sentra Nipotowe Palu, Ihsan, menjelaskan bahwa seluruh paket bantuan disesuaikan secara spesifik dengan asesmen kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

 

Total sasaran penerima manfaat bantuan ini sebanyak 13 orang warga Poso. Bantuan disalurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima, baik kelompok anak sekolah maupun kelompok rentan,” ujar Ihsan saat ditemui di lokasi penyerahan bantuan, Senin.(26/10/26)

 

Adapun rincian paket bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi:

 

●Pemenuhan Nutrisi & Kebutuhan Dasar: Madu, vitamin, minuman/makanan sereal, susu, minyak goreng (khusus kelompok rentan), serta perlengkapan tidur seperti kasur dan bantal.

 

●Dukungan Pendidikan: Perlengkapan sekolah lengkap yang disalurkan kepada anak-anak—termasuk 2 orang siswa tingkat SMA—meliputi seragam (baju dan celana), kaos kaki, tas sekolah, topi sekolah, buku tulis, dan buku gambar.

 

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap. Pihak Sentra Nipotowe Palu berharap kehadiran program ini dapat memberikan dampak nyata, menunjang proses pemulihan, mendukung tumbuh kembang anak, serta menjamin keberlangsungan pendidikan para penerima manfaat di Kabupaten Poso.

 

“Saat dikonfirmasi awak media terkait total nilai anggaran APBN yang terserap dalam pengadaan barang—yang mencakup alas tempat tidur busa, sprei, beras, madu, sabun, hingga perlengkapan lainnya—Ikhsan menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan bantuan sosial ini dikerjakan melalui pihak ketiga (vendor pengadaan).

 

“Mengenai besaran anggaran APBN yang terserap pada kegiatan itu di luar pengetahuan saya. Yang saya ketahui, bantuan sosial ini dipihakketigakan,” tutup Ihsan.

 

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para peserta penerima manfaat dari kalangan mantan penyalahguna narkoba yang telah tuntas menjalani proses rehabilitasi. Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Poso, Ir. Yusak Mentara, M.Si., sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam mendampingi integrasi sosial warga kembali ke tengah masyarakat.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *