KAPAN KETEGASAN APH? Dua Warga Sulut Tewas Tertimbun di Jantung Konservasi Dongi-Dongi”

NYAWA MELAYANG DI TAMBANG HARAM: Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Berubah Jadi Kuburan Penambang

Nasional208 Views

Mktipikor.id||POSO — Kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kembali memakan korban jiwa. Dua warga asal Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan tewas tertimbun material longsor yang menerjang lokasi tambang pada Senin malam (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

 

Kabar tragis ini mendadak viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun pemilik identitas lin,ga-linga. Dalam unggahan tersebut, tampak video evakuasi yang memperlihatkan kedua jenazah terbujur kaku, ditutupi kain, dan dievakuasi menggunakan kendaraan bak terbuka (pick-up) untuk segera dipulangkan ke kampung halaman mereka di Sulawesi Utara.

Kronologi Singkat dan Kesaksian Warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika tebing di sekitar lokasi penambangan tiba-tiba mengalami longsor susulan menyusul curah hujan yang tinggi atau kondisi tanah yang labil.

 

Keterangan di medsos tersebut turut dikuatkan oleh kesaksian salah seorang warga Dongi-Dong yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan bahwa musibah maut yang merenggut nyawa dua penambang asal Sulut itu terjadi pada Senin tengah malam.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap para korban maupun kepastian jumlah korban jiwa. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah segera turun tangan semakin menguat.

 

Lampu Merah bagi Aktivitas Tambang Ilegal.

 

Tragedi berdarah ini kembali menyoroti bahaya laten aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi. Lokasi tambang Dongi-Dongi diketahui berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk perusakan lingkungan.

 

Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat yang mendesak Polda Sulawesi Tengah dan instansi terkait agar bertindak tegas. Penutupan secara permanen dan paten terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi dinilai sebagai langkah mendesak demi menghentikan jatuhnya korban jiwa sekaligus menyelamatkan kelestarian alam.

 

Ketegasan nyata dari aparat penegak hukum dan lintas pemerintah Daerah Poso serta Provinsi Sulteng kini sangat dinantikan, agar surga ekologis di Taman Nasional Lore Lindu tidak terus-menerus berubah menjadi kuburan massal bagi para pencari rezeki.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *