Kebenaran Tidak Bisa Dihapus Dugaan Skandal Sumedang, Media Ditekan, Warga Mulai Mengawal

Kebenaran Tidak Bisa Dihapus Dugaan Skandal Sumedang, Media Ditekan, Warga Mulai Mengawal

MKtipikor.id ||Sumedang, Sabtu (29/8/2026) — Dugaan kasus penyekapan, pelecehan, dan penyiksaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang beserta istri dan kerabatnya kian meruncing.

Isu ini tak hanya menyibak dugaan tabir kejahatan kemanusiaan yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan daerah, tetapi juga memicu gelombang perintangan terhadap kemerdekaan pers melalui dugaan praktik suap dan intimidasi yang masif.

Kondisi ini memantik tanggapan keras dari Pemerhati Kebijakan Publik, Nandang Suherman.

Ia menyayangkan kini muncul fenomena dugaan “penyumpalan mulut” media yang dinilainya melukai demokrasi dan melanggar prinsip transparansi tata kelola pemerintahan.

“Upaya menyumpal mulut awak media dengan uang maupun ancaman adalah langkah mundur yang sangat memprihatinkan. Jika pejabat publik atau kerabatnya terseret persoalan hukum, hadapilah melalui koridor hukum yang berlaku, bukan dengan cara membendung kebenaran,” tegas Nandang Suherman seraya mengatakan kabar tersebut sempat dilontarkan sejumlah wartawan di Sumedang.

Secara regulasi, kata dia, tindakan menghambat dan mengintimidasi kerja jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang sengaja menghalangi pelaksanaan tugas pers dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp: 500 juta.

“Kasus yang semula berfokus pada dugaan penyekapan dan pelecehan oleh lingkaran pejabat daerah ini kini berkembang menjadi ujian krusial bagi penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers di Jawa Barat,” ujar dia.

Dikatakan, publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pokok pidana utama sekaligus menindak tegas oknum yang mencoba memanipulasi informasi publik.

Upaya pembungkaman ruang publik:

Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi mengatakan bahwa kabar dan rumor skandal kekerasan atau penganiayaan dan pelecehan seksual di Sumedang telah beredar luas di media online dan medsos.

Namun, kata Koswara beberapa media online dan media sosial telah men “take down” atau menghapus tayangan beritanya.

“Pengahapusan tayangan berita di media sosial bukan semata-mata karena perkara tersebut tidak terjadi, namun diduga ada intervensi dari para pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan kepentingan Wakil Bupati Sumedang dkk,” ucapnya.

Menurutnya, bisa saja ada transaksi uang pengganti atau uang kompensasi agar berita yang sudah tayang di hapus, namun meski demikian hal itu tetap meninggalkan jejak digital.

Dikatakan, bahkan kini tercium aroma tak sedap soal adanya dugaan pembungkaman awak media serta bayar media.

Pengawalan dan Pengawasan Masyarakat

Kejadian yang menerpa petinggi Pemerintah Kabupaten Sumedang kini menjadi sorotan publik, LSM PEMUDA menilai bahwa masayarakat harus mengawal ketat kasus ini dan masyarakat diharapkan bisa melakukan Analisa agar kasus ini tidak di manipulasi karena penuh dengan kejanggalan

“LSM PEMUDA selaku sosial kontrol kini sedang mendalami kasus ini, dan sedang melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada para pihak terkait guna mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Kenyamanan Wartawan Terusik

beberapa wartawan di Kabupaten Sumedang menuturkan jika pemberitaan tersebut telah berdampak terhadap kenyamanan bagi penulisnya.

Dikatakan, disaat pemberitaan dugaan skandal Sumedang telah terbit, diikuti hadirnya seseorang yang berusaha menghalang-halangi agar segera menghapus berita tersebut.

Dibenarkan Azis Abdullah wartawan senior di Kabupaten Sumedang.

“Ya, ada yang datang ke rumah saya bahkan telepon meminta berita yang terbit dihapus yang juga sempat menawarkan ada imbalan uang,” ujar Azis Abdullah wartawan Tingkatan Madya Dewan Pers itu.

Tapi baginya, itu merupakan sebuah dinamika dan hal biasa yang terpenting bahwa kebenaran tak pernah tertukar dengan salah.

“Warga Sumedang kini telah cerdas,” pungkas Azis Abdullah.

Redaksi : liputan khusus 001/PUM/AMD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *