Mkripikor.id||POSO – Modus penipuan yang mencatut nama pejabat publik kembali marak. Kali ini, giliran nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengintimidasi dan memeras sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Salah satu sasarannya adalah Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Poso, Andre. Kepada awak media pada Kamis (16/7), Andre membagikan pengalamannya yang hampir menjadi korban teror tersebut.
Kronologi Teror: Modus Intimidasi Berujung Minta Uang.
Peristiwa bermula ketika Andre menerima pesan dari sebuah nomor WhatsApp asing yang memasang foto profil Kajari Poso. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan intimidasi dan berakhir pada permintaan sejumlah uang.
“Semalam saya menghubungi nomor WhatsApp baru berprofil Kajari Poso. Dia mengintimidasi dan meminta uang kepada saya,” ungkap Andre.
Beruntungnya, aksi pemerasan tersebut gagal total. Andre tidak langsung panik dan menggunakan logika sehatnya. Ia menaruh curiga karena merasa janggal jika seorang pejabat korps tinggi adhyaksa menghubungi secara serampangan untuk meminta uang.
“Tidak mungkin seorang pejabat tinggi kejaksaan mau menelepon secara terang-terangan meminta uang. Karena curiga, nomor yang meneror langsung saya blokir,” tegasnya.
Tanggapan Tegas Kajari Poso: “Itu Murni Pidana, Blokir!”
Mendengar namanya ditujukan untuk tindakan kriminal, Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, SH, MH, MIKom, langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh pesan atau telepon tersebut murni tindak pidana kejahatan.
Yos mengimbau dengan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, serta masyarakat luas untuk tidak mempercayai modus-modus operandi seperti itu, terutama yang mengatasnamakan dirinya maupun Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Poso.
Pernyataan Resmi Kejaksaan Negeri Poso:
Pihak Kejari Poso menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan jajaran OPD Pemda melalui telepon untuk hal-hal di luar otoritas institusi. Kami selalu mengedepankan komunikasi formal secara langsung di kantor jika ada perihal resmi yang perlu dibahas.
Langkah Antisipasi Bagi Masyarakat dan Pejabat.
Guna memutus rantai pergerakan sang penipu, Kajari Poso meminta siapa saja yang menjadi target berikutnya untuk melakukan langkah-langkah berikut:
●Segera Blokir: Jangan layani percakapan atau ancaman pelaku.
●Ambil Bukti: Lakukan tangkapan layar (screenshot) nomor dan isi percakapan pelaku.
●Laporkan: Bawa bukti tersebut dan laporkan langsung ke Kantor Kejari Poso untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Masyarakat diminta tetap tenang namun super waspada. Kejari Poso memastikan akan mengusut tuntas tindakan yang merugikan nama baik institusi hukum ini.Pungkasnya”(Arwis)







