NIA KURNIASIH RESMI TERPILIH MENJADI KASI PELAYANAN DESA PAMIJAHAN
MK-TIPIKOR.ID || TASIKMALAYA, 16 September 2026 — Proses seleksi Calon Perangkat Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, telah berakhir. Dari 11 peserta yang mengikuti seluruh tahapan seleksi, Nia Kurniasih dinyatakan terpilih dan resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Pamijahan.
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara terbuka di GOR Bale Desa Pamijahan, disaksikan langsung oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Proses berjalan transparan dan objektif, dibantu tim penguji independen dari akademisi untuk menjaga kredibilitas.
Sebagai Kasi Pelayanan, Nia Kurniasih bertugas sebagai pelaksana teknis operasional yang membantu Kepala Desa di bidang pelayanan masyarakat, dengan tugas pokok:
✅ Pelayanan Administrasi — mengurus surat keterangan, domisili, izin usaha, dokumen kependudukan, dan layanan keterangan lainnya
✅ Pemberdayaan Masyarakat — mendorong partisipasi, gotong royong, serta penyuluhan hak dan kewajiban warga
✅ Bidang Sosial & Budaya — mengelola kegiatan keagamaan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan, serta melestarikan nilai budaya lokal desa
✅ Pelayanan Terbuka — memastikan layanan berjalan cepat, ramah, transparan, dan adil bagi seluruh warga tanpa terkecuali
Nia Kurniasih menyampaikan kesiapannya mengemban amanah tersebut:
“Saya berkomitmen melayani dengan tulus, jujur, dan tidak membeda-bedakan. Pintu pelayanan terbuka lebar untuk seluruh warga Desa Pamijahan. Mari kita bergandengan tangan memajukan desa bersama-sama.”
Warga berharap dengan terpilihnya Nia Kurniasih, pelayanan di Desa Pamijahan semakin membaik, urusan administrasi dipercepat, dan kesejahteraan warga terus meningkat.
Laporan: Redaksi MK-TIPIKOR
Jurnalis: Iwan Gunawan






