P3A Mitra Cai CIMEKAR desa Cisaat Realisasikan Peningkatan Jaringan Irigasi

program ini untuk memenuhi kebutuhan air untuk meningkatkan hasil tanam dan meningkatkan tanggung jawab serta partisipasi masyarakat petani.

MK-TIPIKOR || Kab.Cirebon – Dalam rangka peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) secara swakelola.

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air/Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS-CC) mengadakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI.

 

Demi kelancaran program tersebut, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS-Cimanuk Cisanggarung, pasalnya telah melaksanakan pelatihan tenaga pendamping masyarakat (TPM) program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

 

Dari informasi didapatkan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini sumber dana dari APBN Tahun 2026 sebesar Rp. 195.000.000,- dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

 

Seperti diketahui pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola atau tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga/tidak dikontraktualkan.

 

Menurut Kuwu Cisaat Sukarna yang di sampaikan oleh Sekdes Kurnadi, program ini untuk memenuhi kebutuhan air untuk meningkatkan hasil tanam dan meningkatkan tanggung jawab serta partisipasi masyarakat petani.

 

Menurutnya P3A Mitra Cai ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan petani serta produktifitas pertanian melalui penambahan perluasan lahan yang bisa teraliri air, selain itu melalui pengerjaan proyek padat karya ini diharapkan juga mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

 

“Sejauh ini pekerjaan peningkatan jaringan irigasi berjalan dengan lancar dan semoga hasilnya nanti dapat dirasakan langsung oleh para petani dalam upaya peningkatan hasil pertanian” jelasnya.

 

Seperti diketahui, Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) CIMEKAR yang berada di desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat mendapat kucuran dana yang bersumber dari APBN tahun 2026 dengan No. Kontrak HK.02.01/B/Bbws6/5/OPPIAT-P3A-CRB/2026/04 dengan lokasi Saluran D.I.CIPARIGI DESA CISAAT KECAMATAN DUKUPUNTANG,. ungkap Sekdes Kurnadi mengakhiri perbincangan dengan awak media MK-TIPIKOR . Senin, 20/07/2026.(Warnadi/Heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *