Mktipimor.id||MOROWALI UTARA – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Morowali Utara kembali membuahkan hasil gemilang. Bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat, jajaran Polsek Bungku Utara berhasil meringkus dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu satu hari, Minggu (19/7/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., sukses mengamankan total 7 paket barang haram siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kronologi Penangkapan:
Berawal dari Pinggir Jalan hingga Penggeledahan Rumah.
Aksi kejar-kejaran dengan waktu ini dimulai pada dini hari. Berbekal informasi dari warga yang resah, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan pengintaian di lapangan.
Tersangka Pertama (Pukul 02.30 WITA):
●Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara. JA disergap petugas saat sedang berdiri mencurigakan di pinggir jalan desa setempat.
● Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket kecil diduga shabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna di saku celana kanan pelaku.
●Pengembangan & Tersangka Kedua:
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengorek keterangan dari JA. Dari hasil interogasi kilat, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan ke Desa Tokala Atas. Di sana, petugas yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat menggerebek kediaman pemuda berinisial RA alias R (23).
Dari tangan RA, polisi berhasil menyita 6 paket tambahan diduga shabu yang dikemas rapi dalam plastik klip/cetik kecil.
Selain total 7 paket diduga shabu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan transaksi haram mereka.
Apresiasi Kapolres: “Bukti Nyata Komitmen Polri”
Kapolres Morowali Utara yang baru saja menjabat, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan besar di wilayahnya tersebut. Beliau memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat anggotanya di lapangan dan peran aktif masyarakat.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu,” tegas AKBP Junaidy.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Morowali Utara tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Informasi dan bantuan masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing adalah harapan besar bagi kami. Setiap informasi pasti akan kami tanggapi dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.Pungkasnya”(Arwis)






