Ponpes Al-Ishlahuddiny, menerima permohonan maaf tvOne, imbau jamaah jaga kedamaian dan tidak lakukan aksi
MK.Tipikor.Id–LOMBOK BARAT, — Polemik pemberitaan dugaan kekerasan terhadap santri yang menampilkan visual Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, dalam salah satu tayangan berita televisi nasional akhirnya menemukan titik terang.
Penyelesaian persoalan dilakukan melalui pertemuan silaturahmi antara perwakilan tvOne bersama keluarga besar Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny pada Minggu (19/7). Dalam pertemuan itu, pihak tvOne menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penggunaan visual dalam tayangan berita yang sebelumnya menuai keberatan dari pihak pesantren.
Koresponden tvOne, Herman Zuhdi, bersama tim serta pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Silaturahmi itu turut dihadiri pengasuh pondok pesantren, pimpinan, para masyayikh, tuan guru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, serta perwakilan alumni dari kabupaten/kota se-NTB.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pemberitaan yang terjadi. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam menyajikan informasi,” ujar Herman Zuhdi.
Sebagai bentuk tanggung jawab untuk memulihkan nama baik Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, pihak tvOne juga telah melakukan penghapusan atau takedown terhadap dua tayangan berita yang sebelumnya viral. Selain itu, permohonan maaf secara terbuka juga telah disampaikan melalui siaran berita tvOne.
Herman mengatakan, pihaknya juga akan memberitakan proses penyelesaian tersebut serta memberikan ruang klarifikasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang. Tidak hanya itu, Direktur tvOne juga dikabarkan akan melakukan kunjungan langsung ke Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny pada akhir Juli mendatang sebagai bagian dari penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, TGH Muchlis Ibrahim, mengapresiasi langkah tvOne yang datang secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf dan melakukan klarifikasi bersama para tokoh pesantren serta alumni.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pertemuan bersama kru tvOne, para masyayikh, tuan guru, dan perwakilan alumni. Mereka telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam pemberitaan tersebut,” kata TGH Muchlis Ibrahim.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi insan pers agar lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap ke depan pemberitaan dapat dilakukan dengan lebih baik, karena kesalahan dalam penyampaian informasi bisa menimbulkan keresahan. Dengan adanya permohonan maaf ini, kami berharap persoalan ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Maklumat Resmi Pesantren
Sejalan dengan pertemuan tersebut, Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny juga menerbitkan maklumat resmi yang ditujukan kepada jamaah, alumni, simpatisan, dan santri. Isi maklumat menegaskan:
1. Telah Dilakukan Rekonsiliasi Pihak Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny bersama segenap Pengasuh, Dewan Guru, dan Perwakilan Alumni telah melakukan pertemuan rekonsiliasi dan mediasi bersama pihak terkait untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
2. Menerima Permohonan Maaf Pihak Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny secara berlapang dada telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak TV One atas kekeliruan teknis pemberitaan yang sempat terjadi.
3. Imbauan untuk Tidak Melakukan Aksi Mengimbau dengan sangat kepada seluruh jamaah, alumni, simpatisan, dan santri untuk TIDAK LAGI melakukan aksi unjuk rasa, gerakan massa, atau tindakan lain dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Pimpinan maupun Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny terkait masalah ini.
4. Menjaga Kedamaian, Keamanan dan Ketertiban Umum Diharapkan kepada seluruh elemen jamaah untuk bersama-sama menerima iktikad baik permohonan maaf ini dengan penuh kesejukan, serta tidak lagi saling memaafkan **
Pewarta: M.Toni MK-TIPIKOR






