MKtipikor.id ||Cirebon, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Astana, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan pembangunan Kantor Lembaga yang berlokasi di Dusun Singkil.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tersebut memiliki volume 1 unit berukuran 12,7 x 7,4 meter.
Pembangunan ini didanai dari Penghasilan Asli Desa (PAD) dengan total anggaran sebesar Rp194.000.000. Pelaksanaan pembangunan dijadwalkan pada tahun 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Astana, pembangunan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan disebut telah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Keterangan tersebut juga disebut telah dibenarkan oleh Ketua BPD, Syarifuddin, bahwa pelaksanaan pembangunan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap pembangunan kantor lembaga ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta memberikan manfaat bagi pelayanan dan kegiatan kelembagaan di Desa Astana.
Narasumber: Masyarakat Desa Astana, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Hari/Tanggal: Senin, 27 Juli 2026.
Jurnalis MK TIPKOR Warnadi






