Peringati Hari Kejaksaan Ke-81, Kejari Poso dan Pemkab Gelar Edukasi Hukum Serentak di 81 Sekolah

Kegiatan edukasi hukum secara masif ini dipusatkan di Kantor Kejari Poso dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso,

Peringati Hari Kejaksaan Ke-81, Kejari Poso dan Pemkab Gelar Edukasi Hukum Serentak di 81 Sekolah.

 

Mktipikor.id||POSO — Memperingati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Serentak Satu Hari di 81 sekolah se-Kabupaten Poso, Rabu (2/9/2026).

 

Kegiatan edukasi hukum secara masif ini dipusatkan di Kantor Kejari Poso dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM, bersama Wakil Bupati H. Soeharto Kandar dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Roy A. Pesudo, S.Hut., M.Si., turut menghadiri agenda strategis tersebut secara daring.

 

Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang, menegaskan bahwa JMS Serentak bukan sebatas sosialisasi regulasi formal, melainkan langkah preventif dalam membentuk fondasi karakter dan kesadaran hukum generasi muda sejak dini.

 

“Hukum hadir bukan untuk ditakuti, melainkan untuk melindungi, menjaga ketertiban, dan memberikan keadilan. Kita ingin melahirkan generasi Poso yang tidak hanya cerdas dan kritis, tetapi juga berkarakter, santun, serta taat aturan,” ujar Verna dalam arahannya.

 

Di tengah pesatnya digitalisasi, Verna menggarisbawahi berbagai potensi kerawanan yang mengintai pelajar, mulai dari maraknya hoaks, perundungan (bullying), kekerasan di lingkungan sekolah, hingga penyalahgunaan narkotika dan media sosial. Menurutnya, literasi hukum menjadi benteng utama agar para siswa bijak mengambil keputusan dan memahami konsekuensi logis dari setiap tindakan.

 

Untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif, Pemkab Poso mendorong penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan orang tua murid.

 

“Para guru dan kepala sekolah memegang peranan kunci sebagai penuntun dan teladan. Kolaborasi lintas sektor ini mutlak diperlukan untuk memastikan lingkungan sekolah bersih dari perundungan maupun peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Yos A. Tarigan menyampaikan bahwa gerakan edukasi yang menjangkau 81 sekolah secara simultan ini menjadi bukti komitmen korps adhyaksa dalam mendukung pemenuhan Pembentukan Generasi Emas Poso.

 

Mengusung semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan JMS Serentak ini diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sebagai instrumen pencetak SDM yang berintegritas, berdisiplin tinggi, dan siap menyongsong masa depan.Tandasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *