POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESKRIM DAN KASI HUKUM, KAPOLRES TEKANKAN INOVASI

Nasional16 Views

POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESKRIM DAN KASI HUKUM, KAPOLRES TEKANKAN INOVASI DAN PELAYANAN

 

MKTIPIKOR ||OGAN ILIR, 11 Agustus 2026 — Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara Serah Terima Jabatan dua Pejabat Utama di lingkungan Polres Ogan Ilir, Selasa 11 Agustus 2026.

 

Jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Muklis, S.H., M.H. kepada AKP Rio Pranata, S.I.K., S.H., M.H. Sementara jabatan Kasi Hukum berganti dari IPTU Darmawan, S.H. kepada IPTU Heffy Julianliansyah, S.H.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier anggota.

 

“Mutasi ini kita harapkan dapat memunculkan semangat baru, gagasan baru, dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas. Untuk pejabat lama saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi selama mengabdi di Polres Ogan Ilir. Untuk pejabat baru, segera lakukan konsolidasi dan lanjutkan program yang telah berjalan dengan baik,” tegas AKBP Rizka Aprianti.

 

Kapolres juga menekankan kepada pejabat baru agar mengedepankan loyalitas, integritas, serta profesionalisme. Khusus Satuan Reskrim diminta meningkatkan kualitas penyidikan dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Sedangkan Seksi Hukum diminta memperkuat fungsi pendampingan hukum internal dan pembinaan hukum kepada personel maupun masyarakat.

 

Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur,AMd.Kep,S.H menambahkan, mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang wajar.

“Ini merupakan proses dinamisasi organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, personel Polres Ogan Ilir serta pengurus Bhayangkari.

 

Dengan adanya penyegaran pejabat ini, diharapkan pelayanan Polres Ogan Ilir kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir semakin optimal dalam bidang perlindungan, pengayoman dan penegakan Hukum.( M TASRIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *