Mktipikor.id||JAKARTA — Kasus dugaan korupsi tata kelola program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 memasuki babak baru yang kian memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) berinisial LMI sebagai tersangka baru dalam pusaran skandal besar ini.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis (2/7/2026). Masuknya nama sang jenderal dalam daftar tersangka langsung menjadi pusat perhatian nasional, mengingat program MBG merupakan program strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
DRAMA PENGGELEDAHAN: BRANGKAS RASIA DI BALIK
DINDING RUMAH MEWAH.
Belum reda keterkejutan publik atas keterlibatan oknum jenderal, sebuah drama penggeledahan kembali mengguncang. Pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengobrak-abrik sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Bogor.
Penggeledahan yang berlangsung menegangkan tersebut membuahkan hasil mencengangkan. Penyidik berhasil mengendus keberadaan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan secara rapi di balik dinding rumah.
Saat dinding dibongkar dan brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper misterius yang sarat akan harta karun hasil kejahatan.
FANTASTIK! EMAS BATANGAN DAN DOLLAR SENILAI Rp476 MILIAR DISITA.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan rincian isi ketujuh koper yang membuat geleng-geleng kepala tersebut. Di dalamnya, tersimpan kekayaan luar biasa berupa logam mulia dan tumpukan mata uang asing, meliputi:
■74 Kilogram Emas Batangan
■4.767.300 Dolar Amerika Serikat (USD)
■14.083.800 Dolar Singapura (SGD)
Uang tunai Rp100 juta.
“Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan dari dalam brankas rahasia tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar,” tegas Irjen Totok Suharyanto kepada awak media.
Penemuan harta karun senilai hampir setengah triliun rupiah di tengah pengusutan kasus korupsi dana makan bergizi ini memicu gelombang kemarahan publik. Netizen dan pengamat mengecam keras adanya oknum yang tega merampok anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk nutrisi anak-anak bangsa demi memperkaya diri sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Kejagung dan Polri masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana haram tersebut serta mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak-pihak besar lainnya dalam jaringan korupsi sistemik ini.Tandasnya”(Gunawan)







