Mktipikor.id||POSO, [22/9/2026] – Kepolisian Resor (Polres) Poso mengambil langkah super tegas dalam memberantas praktik penambangan liar (PETI) di wilayah hukumnya. Tak main-main, polisi menerjunkan tim untuk menyegel alat berat hingga mencopot komponen vital—“jantung” mesin pelacak dan kendali ekskavator—agar tidak ada lagi celah bagi para pelaku untuk melanjutkan aktivitas ilegal tersebut.
Langkah taktis pencopotan modul mesin ini sekaligus menjadi strategi penyidik untuk memancing keluar para pemilik resmi alat berat dan aktor intelektual di balik perusakan lingkungan ini.
Operasi Senyap & Penyitaan Ekskavator di Berbagai Lokasi.
Dari hasil penyisiran dan inventarisasi di beberapa titik lokasi (lokus), polisi mengamankan sejumlah unit ekskavator dengan berbagai kondisi:
●Merek Zoomlion: Ditemukan di area camp wilayah hukum Polres Poso tanpa operator. Alat berat ini telah diamankan penuh dan proses penyidikan terus diperbarui secara berkala.
●Merek Sumitomo: Ditemukan dalam kondisi disembunyikan di kedalaman hutan. Kendati tak ada operator di tempat, lokasi keberadaannya telah dipetakan ketat oleh polisi.
●Merek SDLG: Terlacak berada di wilayah Luwu Utara bersama 2 orang operator. Karena berada di luar wilayah hukum Polres Poso, penanganan kasus beserta tersangkanya resmi dilimpahkan ke kepolisian setempat.
Berburu Bos Besar: Nama “Pak Haji” Makassar Mengemuka.
Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pencopotan komponen utama ekskavator memaksa para pemilik alat untuk menampakkan diri dan memberikan keterangan resmi terkait siapa pempro, pengawas, hingga penyewa alat tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para operator yang diketahui berasal dari Jambi dan Lampung, terkuak indikasi kuat mengenai sosok pendana utama.
“Penyewa dan pendana alat berat merek Zoomlion serta Sumitomo diduga kuat mengarah pada seorang penyokong dana berinisial ‘Pak Haji’ yang berdomisili di Makassar,” ungkap “Kasat Reskrim I Made Deva.
Bantah Isu ‘Angin Segar’ & Negosiasi Gelap.
Menanggapi desas-desus yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya upaya pendekatan atau “negosiasi” antara pengelola tambang ilegal dengan aparat, Polres Poso menepis keras tuduhan tersebut.
IPTU I Made Deva menegaskan bahwa penindakan fisik berupa penyitaan komponen kunci mesin adalah bukti otentik bahwa kepolisian bekerja profesional, transparan, dan tanpa kompromi.
“Alat berat yang sudah kita amankan komponen vitalnya dipastikan mati total dan tidak akan bisa bergerak lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang tidak bertanggung jawab. Proses hukum kita pastikan berjalan tuntas sampai ke akar-akarnya!” tegasnya.(Arwis)


