Meski Sudah Pembekalan hingga Tarik Ponsel, 5 Bupati Jateng Masih Terjerat Korupsi

Kondisi ini pun memancing reaksi mendalam dari Gubernur Jawa Tengah

Nasional89 Views

Meski Sudah Pembekalan hingga Tarik Ponsel, 5 Bupati Jateng Masih Terjerat Korupsi

SEMARANG – Mktipikor.id || Fenomena penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memprihatinkan. Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menjadi bukti nyata bahwa dalam kurun waktu hanya tujuh bulan di tahun 2026, sebanyak lima Bupati di Jawa Tengah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah.

 

Kondisi ini pun memancing reaksi mendalam dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ditemui di kediaman dinasnya, Rabu (29/7/2026), ia mengaku sangat sedih, menyesal, hingga sejenak merasa kehabisan akal menyikapi kenyataan tersebut.

 

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” ucap Luthfi dengan nada berat.

 

Ia mengakui telah berulang kali menempuh berbagai langkah pencegahan agar perbuatan tercela korupsi tidak merajalela di wilayah kepemimpinannya. Mulai dari pembekalan integritas, kegiatan retret rohani, kerja sama pencegahan secara terstruktur bersama KPK, hingga penandatanganan pakta integritas secara bersama-sama. Bahkan, Luthfi pernah mengumpulkan seluruh ponsel para Bupati dalam satu ruangan tertutup, guna memberikan arahan langsung dan teguran keras tanpa gangguan demi menanamkan nilai kejujuran dan amanah.

 

“Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempatnya salah dan dosa—Red), ya tetap (terjadi korupsi),” ungkapnya dengan nada pasrah namun tegas.

 

Gubernur mengakui sempat merasa pusing dan lelah memikirkan strategi pencegahan yang paling efektif, mengingat berbagai upaya yang ditempuh seolah belum membuahkan hasil yang maksimal. Meski demikian, ia tidak berniat berhenti atau menyerah.

 

“Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu. Kalau sosialisasi pencegahan korupsi sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (nanti saya cari cara lainnya),” tegas Luthfi, menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menemukan pendekatan baru yang lebih menyentuh dan mengakar dalam membangun kesadaran anti-korupsi di kalangan penyelenggara pemerintahan daerah.

 

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan karakter, serta menegaskan bahwa siapapun yang melanggar amanah rakyat, hukum akan tetap berbicara tanpa pandang bulu.

 

(Amad Ma’muri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *