Tanggap Cepat Karhutla Lahan Gambut 30 Hektare di Poso, Sinergi Gabungan Berhasil Kendalikan Api

apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan semangat gotong royong seluruh pihak di lapangan

Tanggap Cepat Karhutla Lahan Gambut 30 Hektare di Poso, Sinergi Gabungan Berhasil Kendalikan Api.

 

Mkripikor.id||POSO, 13 SEPTEMBER 2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas kurang lebih 30 hektare melanda kawasan lahan gambut di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada Sabtu (12/9/2026). Menanggapi situasi darurat ini, Polsek Pamona Selatan bergerak cepat menggalang kekuatan gabungan untuk memadamkan kobaran api.

 

Operasi pemadaman di titik koordinat -2.054496° LS, 120.726929° BT yang berada dekat jalur Trans Sulawesi tersebut melibatkan:

 

●25 personel Polsek Pamona Selatan

●35 personel TNI

●1 unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar)

●250 warga masyarakat Desa Pasir Putih.

 

Kemarau panjang dan struktur lahan gambut yang kering menyebabkan api menyebar sangat cepat hingga ke lapisan bawah tanah. Petugas gabungan bersama warga bahu-membahu membuat sekat bakar serta menyiram titik-titik api utama.

 

Hingga Sabtu malam, sebagian besar area berhasil dikendalikan meski petugas harus menghadapai medan berat dan kepungan asap tebal. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun satu unit rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan di bagian atap akibat percikan api.

 

Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan semangat gotong royong seluruh pihak di lapangan.

 

“Penanganan Karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api bisa bertahan di bawah permukaan tanah. Keberhasilan mengendalikan api seluas 30 hektare ini tidak lepas dari kerja keras 250 warga yang turun langsung bersama TNI dan Damkar. Sinergitas ini adalah kunci utama menghadapi bencana,” ujar IPTU Oktavianus Batara.

 

Guna mengantisipasi munculnya titik api susulan dari bara gambut yang tersimpan di bawah tanah, tim gabungan tetap menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan ketat (monitoring pascapemadaman).

 

Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada faktor kelalaian atau aktivitas pembukaan lahan secara ilegal. Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas pihak yang terbukti sengaja membakar lahan sesuai hukum yang berlaku.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *