Bau Menyengat Korupsi RTLH Moyengko: Modal 20 Juta per KK, Yang Datang Cuma Se-Ciluit Material

Skandal RTLH Poso Memanas: Anggaran Miliaran, Pembangunan Terbengkalai Hanya Rata Kusen!

Ekonomi6 Views

Mktipikor.id||POSO — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Poso diduga kuat menjadi ajang bancakan dan mark-up anggaran. Proyek kemanusiaan senilai miliaran rupiah yang seharusnya mengangkat taraf hidup masyarakat miskin ini kini terbengkalai dan mangkrak hingga melintasi tahun anggaran 2026.

Hasil investigasi mendalam tim media di lapangan menemukan kejanggalan fantastis. Pembangunan fisik puluhan unit rumah penerima manfaat berhenti total dan mayoritas hanya menyisakan rangka kusen yang mulai rapuk tanpa kejelasan penyelesaian.

 

Bahan Material Tak Sebanding Anggaran.

 

Salah seorang penerima bantuan berinisial DL, warga Kelurahan Moyengko, mengungkapkan kekecewaannya. Anggaran alokasi sebesar Rp20 juta per Kepala Keluarga (KK)—dengan skema pembagian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang—terindikasi disunat secara drastis oleh pihak penyedia dan dinas terkait.

 

Secara kalkulasi, material yang diturunkan ke lokasi penerima bantuan dinilai jauh dari kata wajar dan tidak sesuai dengan standar nominal Rp17,5 juta. Adapun Rincian material yang diterima warga hanya berupa:

 

●Kayu: 5×10 (7 panggal) dan lata 5×7 (7 panggal). Ironisnya, kayu peruntukan kusen justru diadakan sendiri oleh warga penerima bantuan.

●Besi: Ukuran 8mm (25 lonjor) dan ukuran 6mm (25 lonjor).

●Semen: 50 Sak.

●Pasir: 1 red.

●Batako: 1.000 buah.

●Seng: 50 lembar (merek Berlian).

●Paku Seng: 2 kg.

 

“Pekerjaan terpaksa berhenti total karena pasokan material sangat terbatas dan tidak mencukupi. Selain itu, upah tukang sebesar Rp2,5 juta sampai hari ini tidak pernah dicairkan. Kami harus mencari pekerjaan lain di luar untuk menyambung hidup,” ujar DL dengan nada kecewa.

 

Dugaan Pemaksaan Tanda Tangan untuk Amankan Temuan.

 

Tak berhenti pada dugaan manipulasi harga material, praktik manipulasi tanda tangan untuk upaya penutupan kasus diduga kuat terjadi di lapangan.

 

Demi meloloskan proyek ini dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH), oknum dari Dinas Perumahan mendatangi rumah warga penerima bantuan untuk memaksa mereka menandatangani dokumen pernyataan. Dokumen tersebut dimanfaatkan sebagai dalih bahwa proyek telah berjalan maksimal dan tanpa kendala.

 

APH Desak Usut Tuntas Potensi Kerugian Negara.

 

Dengan menguapnya selisih anggaran yang disinyalir mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat dinas dan penyedia, potensi kerugian negara dari proyek bernilai miliaran rupiah ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Warga dan publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi dan manipulasi harga (mark-up) material ini.

 

Pihak Dinas Perumahan Bisu dan Bungkam.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Kabupaten Poso, Alex. Namun, panggilan seluler via WhatsApp tidak tersambung, dan pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini diterbitkan sama sekali tidak mendapatkan respons atau jawaban resmi.Tandasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *