Bongkar Isu “Dana Numpang Nama”, Dinkes Poso Buka Suara Soal Anggaran Stunting 2025!

Nasional233 Views

Bongkar Isu “Dana Numpang Nama”, Dinkes Poso Buka Suara Soal Anggaran Stunting 2025!

Mktipikor.id||POSO – Spekulasi liar seputar pengelolaan dana stunting tahun 2025 di Kabupaten Poso yang sempat menjadi buah bibir hangat akhirnya dijawab lugas. Tudingan bahwa anggaran bernilai ratusan juta rupiah per puskesmas hanya “numpang nama” dan menyalahi aturan ditangkis langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Poso.

Melalui Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Serli Pesudo, pihak dinas membeberkan fakta sebenarnya demi menghentikan bola liar yang beredar di masyarakat dan media massa.

 

PMT Murni Garap Gizi Buruk, Bantuan Stunting Bersifat Sukarela.

 

Serli meluruskan kekeliruan mendasar yang selama ini memicu salah paham. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran khusus Makanan Tambahan (PMT) yang ditujukan langsung untuk kategori balita stunting di Dinas Kesehatan.

 

Pemberian makanan tambahan bagi anak stunting sejauh ini murni merupakan inisiatif sukarela dari pihak dinas.

 

●Pemisahan Kriteria Program: Program PMT resmi yang berjalan saat ini dikhususkan bagi balita dengan masalah gizi buruk/kurang, bukan balita dengan kriteria stunting.

 

●Pengelolaan Dana DAK: Dana PMT untuk balita bermasalah gizi tersebut dikelola langsung oleh masing-masing Puskesmas memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik dari APBN.

 

●Kewenangan Nominal: Rincian detail dan besaran angka anggaran merupakan ranah Subbagian Perencanaan Dinkes atas izin Kepala Dinas, sehingga pelaksana teknis di lapangan tidak memiliki otoritas merilis nominal tersebut.

 

Puskesmas Pegang Kendali Penuh Data By Name By Address.

 

Tudingan bahwa Puskesmas cuma dijadikan “alat” atau tameng nama turut ditepis keras. Seluruh proses pendataan balita stunting—baik untuk tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya—diinput dan ditarik secara mandiri oleh Puskesmas menggunakan sistem by name by address.

 

Masyarakat, media, maupun pihak berwenang yang membutuhkan rincian data akurat diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Puskesmas setempat sebagai pemegang akses resmi.

 

Klarifikasi ini diharapkan mampu menyudahi spekulasi publik dan meluruskan pemahaman terkait alur birokrasi penanganan gizi di Poso.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *