Dituduh Intimidasi Wartawan, Pengusaha Galian C Poso Buka Suara: “Saya yang Ditekan Oknum Mengaku Pers”
Mktipikor.id||POSO, SULAWESI TENGAH — Pengusaha tambang batuan (galian C) di Sungai Puna, Kecamatan Poso Pesisir, Iwan JM, secara tegas membantah tuduhan intimidasi terhadap wartawan pada Jumat (7/8/2026). Iwan menyayangkan maraknya pemberitaan online yang dinilai sepihak, tendensius, dan mengabaikan asas keberimbangan berita (cover both sides).
“Pemberitaan tuduhan intimidasi tersebut sangat disayangkan karena diterbitkan tanpa konfirmasi kepada saya. Jika pihak media melakukan klarifikasi terlebih dahulu, publik akan mengetahui duduk perkara serta akar persoalan yang sebenarnya,” tegas Iwan dalam keterangannya di Poso, Minggu (9/8/2026).
Dugaan Pemerasan Berkedok Profesi Pers.
Iwan membeberkan bahwa dirinya justru menjadi korban dari perbuatan oknum-oknum yang mengatasnamakan insan pers. Peristiwa tersebut bermula saat kediamannya mendadak didatangi rombongan oknum wartawan.Padahal, pada pekan sebelumnya, Iwan mengaku telah mengakomodasi dan bersikap bijak kepada kelompok oknum wartawan lain yang mengaku berasal dari Kota Palu.
Namun, hanya berselang satu minggu, rombongan berbeda dari daerah yang sama kembali mendatangi rumahnya dengan modus serupa.
Saya selaku pengusaha merasa tertekan atas kedatangan oknum wartawan pada hari Jumat di kediaman saya. Minggu lalu sudah saya bijaksanai beberapa oknum asal Kota Palu, namun minggu ini saya didatangi lagi oleh sejumlah oknum lain.
Keseringan didatangi tanpa jarak waktu seperti ini membuat saya merasa risi. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan mencederai marwah pers secara keseluruhan,” beber Iwan.
Kantongi Bukti Tangkapan Layar Percakapan Pesan Singkat.
Menanggapi tuduhan yang beredar, Iwan memastikan tidak akan tinggal diam. Ia telah mengamankan seluruh bukti digital berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan pesan singkat WhatsApp yang memuat indikasi intimidasi balik dan permintaan uang secara berulang.
Iwan menegaskan bahwa hubungan kemitraannya dengan wartawan lokal di Kabupaten Poso selama ini berjalan harmonis dan profesional. Namun, aksi berulang oknum wartawan lintas daerah tersebut dinilai sudah melampaui batas, mengganggu iklim investasi lokal, serta merusak citra independensi pers di Sulawesi Tengah.”Pungkasnya(Arwis)









