Dituduh Kelola Lahan di Luar HGU, DPD KNPI Riau Desak Penegakan Hukum terhadap PT Musim Mas.
Mktipikor.id||PEKANBARU — Gelombang protes terkait dugaan pelanggaran pengelolaan kawasan hutan oleh perusahaan kelapa sawit skala besar kembali mencuat di Provinsi Riau. DPD KNPI Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menuntut penegakan hukum secara tuntas terhadap PT Musim Mas, Selasa (8/9/2026).
Massa aksi menilai pengelolaan lahan oleh PT Musim Mas yang disinyalir berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) belum tersentuh hukum secara maksimal. Polemik yang telah berlangsung beberapa tahun ini kerap memicu kritik dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Riau.
Ketiga perwakilan KNPI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa terpengaruh oleh spekulasi kekuatan di balik perusahaan tersebut.
“Kami tidak ambil pusing dengan dugaan adanya beking kuat. Supremasi hukum harus tetap ditegakkan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Fuad.
Sementara itu, dalam orasinya, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Datuk, menyampaikan enam tuntutan utama kepada APH dan instansi pemerintah terkait:
●Penyidikan Perorangan: Desakan kepada Polda Riau untuk segera menetapkan dan menahan tersangka perorangan yang diduga menjadi aktor intelektual.
●Kepastian Hukum: Meminta Kejati Riau mempercepat penerbitan berkas P21 agar perkara dapat segera disidangkan secara terbuka.
●Penyegelan Lahan: Pemasangan police line, penghentian total aktivitas operasional, serta penyitaan aset perusahaan di kawasan kawasan bermasalah.
●Pencabutan Izin: Pengusulan pencabutan IUP dan HGU PT Musim Mas oleh Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
●Evaluasi Sertifikasi: Pencabutan sertifikat kelapa sawit berkelanjutan (ISPO dan RSPO) yang diduga melibatkan praktik greenwashing.
●Pemeriksaan Keuangan: Pengusutan laporan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama PPATK untuk mengusut potensi kerugian negara dan dugaan manipulasi ekspor.
Menanggapi tuduhan dan aksi unjuk rasa tersebut, pihak Humas PT Musim Mas, Yusri, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media. “Itu bukan domain saya, biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya.
Aksi ini menegaskan kembali desakan publik agar pemerintah dan penegak hukum menindak tegas seluruh indikasi pelanggaran tata kelola hutan dan perkebunan demi kepastian hukum serta perlindungan aset negara di Riau.Pungkasnya”(Zulkarnain)






