GERAM dan DPP BARA API Akan Gelar Aksi di Kanwil Ditjen PAS Riau, Soroti Kaburnya Narapidana
PEKANBARU – Aliansi LSM DPP Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Dalam surat tersebut, massa menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Riau.
Mereka menyoroti dugaan berulangnya kasus narapidana yang melarikan diri dari sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Riau sepanjang 2026.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026. Dalam surat itu juga disebutkan adanya peristiwa pelarian sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.
Menurut aliansi tersebut, rangkaian kejadian itu dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.
“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
Tuntut Pencopotan dan Sanksi
Dalam surat tersebut, aliansi juga mencantumkan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Pada bagian tuntutan yang terlihat dalam dokumen, mereka meminta pencopotan dan sanksi pemberhentian terhadap PNS serta meminta adanya tindakan tegas berkaitan dengan persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Aksi rencananya diikuti lebih dari 100 orang dengan membawa sejumlah atribut seperti sound system, spanduk, mobil komando dan bendera.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.
Pihak aliansi menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyuarakan keadilan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban publik atas persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.
Pekan baru 9 Oktober 2026
Jurnalis Investigasi Nasional MK-TIPIKOR.Zulkarnain ( Dwiki )












