Kena Batunya! Pria 32 Tahun di Poso Tertangkap Tangan Saat Mencuri, Kini Meratap di Balik Jeruji Besi

Maling di Moengko Poso Tertangkap Basah Tengah Malam, Langsung Dijebloskan ke Sel

Hukum10 Views

Apes! Maling di Moengko Poso Tertangkap Basah Tengah Malam, Langsung Dijebloskan ke Sel.

 

//Kena Batunya! Pria 32 Tahun di Poso Tertangkap Tangan Saat Mencuri, Kini Meratap di Balik Jeruji Besi.

 

Mktipikor.id||POSO – Aksi nekat seorang pria berinisial M.F.M (32) berakhir tragis sekaligus memalukan. Warga Jalan P. Batam, Kelurahan Moengko ini terpaksa menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi setelah tertangkap tangan (flagrante delicto) saat melancarkan aksi pencurian pada Selasa dini hari (13/10/2026).

 

Tanpa butuh waktu lama, Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Poso langsung menetapkan M.F.M sebagai tersangka dan resmi menjebloskannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Poso pada Selasa siang pukul 13.00 WITA.

Kronologi: Basah Kuyup Tertangkap

 

Kronologi: Basah Kuyup Tertangkap Saat Beraksi.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota. Berhalusinasi bisa lolos membawa kabur barang curian di tengah pekatnya malam, M.F.M justru dibuat tak berkutik saat warga dan petugas memergokinya langsung di lokasi kejadian.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/X/2026/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG, bukti tangkapan tangan yang sangat telak ini membuat penyidik tanpa ragu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Penahanan. Sebelum masuk sel, M.F.M telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat jasmani serta rohani.

 

Ancaman Pasal KUHP Baru.

 

Atas tindakan nekatnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

 

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang meresahkan pemukiman warga.

 

“Penahanan M.F.M ini adalah langkah hukum cepat dan tepat. Karena tertangkap basah, bukti permulaan sudah sangat kuat. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya lagi. Kami kirimkan pesan tegas: Keamanan Moengko dan Poso Kota adalah prioritas utama!” tegas IPTU I Made Deva.

 

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada & Segera Lapor 110.

 

Meski polisi rutin menggelar patroli malam, Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar tidak lengah memproteksi hunian masing-masing.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat di malam hari. Jika melihat pergerakan mencurigakan, jangan ragu berteriak atau langsung hubungi Layanan Darurat 110. Kejelian warga adalah kunci utama menggagalkan niat jahat pelaku,” tambahnya.

 

Saat ini, Satreskrim Polres Poso terus melengkapi berkas perkara, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta memeriksa saksi-saksi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga ke meja hijau.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *