LBH Tonakodi Desak Evaluasi Total Tata Kelola BBM Bersubsidi di Morowali Utara: Tinjau Kuota hingga Awasi Surat Rekomendasi.

menegaskan bahwa pasokan Solar bersubsidi di SPBU Korolama yang ditaksir hanya mencapai sekitar 8 Kiloliter (KL) per hari

Nasional101 Views

LBH Tonakodi Desak Evaluasi Total Tata Kelola BBM Bersubsidi di Morowali Utara: Tinjau Kuota hingga Awasi Surat Rekomendasi.

//Solar Langka & Antrean Mengular di Korolama, LBH Tonakodi Desak Audit Total Pengadaan BBM Morowali Utara.

 

Mktipikor.id||PALU, 17 September 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tonakodi soroti tajam persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite serta antrean panjang yang terjadi di SPBU Korolama, Kabupaten Morowali Utara. LBH Tonakodi menilai akar masalah ini bukan sekadar kendala teknis distribusi, melainkan cermin dari buruknya koordinasi lintas instansi, tata kelola pelayanan publik yang belum transparan, serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang belum optimal.

 

Direktur LBH Tonakodi, Firmansyah C. RASYID, S.H., menegaskan bahwa pasokan Solar bersubsidi di SPBU Korolama yang ditaksir hanya mencapai sekitar 8 Kiloliter (KL) per hari sangat disayangkan jika tidak sebanding dengan tingginya kebutuhan riil masyarakat lokal, khususnya bagi sektor transportasi, nelayan, dan petani.

 

“Penetapan kuota tidak boleh hanya dihitung dari batas jatah penjualan harian SPBU, melainkan harus berbasis data riil konsumen yang berhak, karakteristik wilayah, serta aktivitas ekonomi produktif di lapangan,” ujar Firmansyah di Palu, Kamis (17/9/2026).

 

Isu Pembelian Menggunakan Jeriken dan Sinkronisasi Rekomendasi

Terkait penggunaan jeriken, LBH Tonakodi mengingatkan agar masyarakat tidak langsung distigmatisasi sebagai pelangsir liar. Regulasi BPH Migas memperbolehkan pembelian menggunakan jeriken bagi sektor tertentu—seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pelayanan umum—selama mengantongi surat rekomendasi yang sah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang.

 

Namun, LBH Tonakodi menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data terkait penerbitan barcode atau surat rekomendasi baru, khususnya di sektor pertanian. Penerbitan rekomendasi oleh OPD idealnya tersinkronisasi langsung dengan BPH Migas, Pertamina, dan pihak pengelola SPBU agar tidak timbul over-issued recommendation yang melebihi kapasitas pasokan SPBU.

 

Jangan sampai rekomendasi terus dikeluarkan, tetapi kuota fisik BBM di SPBU tidak memadai. Ketidaksinkronan ini memicu keresahan, antrean memanjang, bahkan potensi konflik sosial antar-sesama warga,” tambahnya.

 

Dorong Audit Bersama dan Penegakan Hukum.

 

Menanggapi usulan penambahan kuota Solar dari 8 KL menjadi 16 KL per hari, LBH Tonakodi mendesak Pemerintah Daerah Morowali Utara, BPH Migas, Pertamina, dan instansi terkait untuk duduk bersama melakukan audit dan evaluasi distribusi secara menyeluruh. Audit tersebut perlu membedah data harian penerimaan kuota, alokasi barcode/QR Code, volume rekomendasi petani/nelayan, hingga pola ketepatan waktu distribusi mobil tangki Pertalite yang berulang kali terlambat.

 

LBH Tonakodi juga mendukung penuh penegakan hukum yang objektif jika ditemukan indikasi kecurangan, seperti penyalahgunaan dokumen rekomendasi, manipulasi QR Code, maupun praktik penyulutan/pelangsiran ilegal.

 

Rekomendasi Solusi LBH Tonakodi:

 

1.Evaluasi Kuota Riil: Memverifikasi kebutuhan BBM Solar berdasarkan kajian dan data aktual di lapangan.

 

2.Sinkronisasi Data: Mengintegrasikan data penerbitan surat rekomendasi, sistem XStar BPH Migas, QR Code, dan alokasi SPBU.

 

3.Pengawasan Jeriken yang Adil: Memperketat pengawasan jeriken tanpa mengorbankan hak masyarakat/petani/nelayan yang memiliki dokumen sah.

 

4.Perlindungan Hak Sektor Produktif:Memastikan petani dan nelayan berdokumen resmi tetap terlayani dengan baik.

 

5.Evaluasi Rantai Logistik: Membenahi keterlambatan jadwal pengiriman mobil tangki Pertalite secara berkala.

 

6.Transparansi Informasi: Membuka data kuota dan penyaluran BBM secara proporsional kepada publik untuk mencegah kepanikan.

 

7.Penegakan Hukum Tegas: Meminta APH menindak tegas oknum yang terbukti memanipulasi data atau menyalahgunakan BBM bersubsidi.

 

“Subsidi negara hadir untuk membantu rakyat kecil. Jangan sampai instrumen ini justru memicu polemik di tengah masyarakat akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan antarinstansi,” tutup Firmansyah.(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *