OPERASI GABUNGAN POSO: TAMBANG ILEGAL LORE SELATAN RESMI DITUTUP, ALAT BERAT DIUSIR KELUAR!

Mktipikor.id||POSO – Ketegasan Pemerintah Kabupaten Poso dalam menegakkan aturan tata ruang akhirnya dibuktikan di lapangan. Melalui operasi gabungan skala besar yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso bersama Kepolisian Resor (Polres) Poso, lokasi penambangan ilegal di kawasan Lore Selatan resmi ditutup total!
Langkah berani ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas Peraturan Daerah (Perda) No. 04 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Berdasarkan Pasal 110 Ayat 3 Huruf e, seluruh aktivitas penambangan yang merusak tatanan lingkungan dan tidak sesuai peruntukan wilayah di Lore Selatan dihentikan tanpa kompromi.
Penyisiran Ketat: Alat Berat Dipulangkan!
Dalam penyisiran intensif yang dilakukan petugas gabungan di area pertambangan, suasana tampak tegang saat petugas memasang garis penertiban dan menghentikan seluruh aktivitas. Sejumlah alat berat jenis ekskavator yang selama ini beroperasi mengeruk bumi Lore Selatan dipaksa berhenti.
Petugas memerintahkan seluruh ekskavator tersebut untuk langsung turun lokasi dan dipulangkan kepada para pemiliknya masing-masing. Sementara itu, dari hasil penyisiran akhir, tersisa 2 unit alat berat yang ditinggalkan di lokasi dalam kondisi rusak parah dan tidak dapat difungsikan lagi.
Warga Aklamasi Angkat Topi, Ucapan Terima Kasih untuk Bupati.
Tindakan tegas dan respons cepat Pemda Poso beserta jajaran kepolisian ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi luar biasa dari masyarakat Lore Selatan. Warga yang selama ini resah akibat dampak tambang ilegal dan kerusakan fasilitas umum akhirnya bisa bernapas lega.
Gelombang ucapan terima kasih mengalir deras kepada Bupati Poso, dr. Verna G.M. Ingkiriwang, yang terbukti responsif mendengarkan dan menindaklanjuti jeritan serta keluhan warga yang sempat viral di media sosial.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati dr. Verna Ingkiriwang dan tim gabungan yang sudah turun tangan. Kami berharap setelah tindakan tegas ini, tidak ada lagi alat berat baru yang masuk atau pengusaha tambang ilegal yang nekat kembali merusak lingkungan dan merusak jalan raya yang menjadi fasilitas umum kami,” ungkap salah seorang warga Lore Selatan penuh harap.
Penertiban ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku tambang ilegal di wilayah Kabupaten Poso: tidak ada ruang bagi pelanggar tata ruang dan perusak lingkungan!Pungkasnya”(Arwis)












