Pemkab Poso Pasang Badan Kawal Akuntabilitas Reforma Agraria 1.550 Hektare
Mktipikor.id||POSO, Sulawesi Tengah — Pemerintah Kabupaten Poso mendorong pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah agar berjalan transparan, tertib, dan berkeadilan. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi konflik pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, saat membacakan Berbagai tertulis Bupati Poso pada Sosialisasi Kebijakan Implementasi Reforma Agraria di Kantor Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Selasa (1/9/2026).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Ir. Heningsih EG Tampai, M.Si., unsur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Poso, jajaran Badan Bank Tanah, jajaran Forkopimda, serta warga calon subjek reforma agraria.
Dalam arahannya, Pemkab Poso menyoroti potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas kurang lebih 1.550 hektare yang berasal dari penataan kembali bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 00001/Poso atas nama PT Sandabi Indah Lestari.
“Luasan tanah tersebut bukan sekedar angka, melainkan memuat harapan masyarakat, potensi ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan. Pemerintah bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Soeharto menyampaikan Arah Bupati.
Ia menegaskan, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan dalam setiap tahapan, mulai dari inventarisasi, verifikasi data, hingga penetapan subjek dan objek tanah demi menjaga akuntabilitas publik.
Pemkab Poso juga mengimbau warga agar memberikan data yang benar serta mewaspadai oknum pengambil keuntungan pribadi maupun rumor yang tidak berdasar selama proses redistribusi berlangsung.
Kita ingin tanah tidak menjadi sumber konflik, melainkan sumber kesejahteraan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemaparan materi teknis dari Badan Bank Tanah dan BPN Sulawesi Tengah, dilanjutkan sesi diskusi interaktif bersama warga Kecamatan Lore Timur.pungkasnya”(Arwis)







