Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Poso Lantik 69 Pejabat Administrator dan Pengawas.
Mktipikor.id||POSO, 3 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Poso resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 69 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Poso pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, mewakili Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM. Rotasi dan promosi jabatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Poso yang mencakup 17 Pejabat Administrator dan 52 Pejabat Pengawas—termasuk di dalamnya dua jabatan Camat (Pamona Puselemba dan Pamona Tenggara) serta 12 Lurah di seluruh wilayah Kabupaten Poso.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ketua DPRD Poso, Wakapolres Poso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rohaniwan pendamping.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wabup Soeharto Kandar, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi penataan organisasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
“Setiap penempatan jabatan didasarkan pada prinsip objektivitas, kompetensi, kualifikasi, integritas, dan kinerja sesuai peraturan perundang-undangan. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati dalam amanat tertulisnya.
Bupati Poso menetapkan sejumlah poin krusial yang wajib dipedomani oleh seluruh pejabat yang baru dilantik:
●Integritas dan Anti-Korupsi: Menjadi teladan kepemimpinan, tertib administrasi dan pengelolaan aset, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan praktik KKN.
●Pelayanan Publik Prima: Mengedepankan pelayanan masyarakat yang ramah, cepat, tepat, profesional, dan adil.
●Mitigasi Karhutla bagi Camat dan Lurah: Mengambil peran aktif di lapangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing.
●Konsolidasi dan Inovasi: Segera beradaptasi di lingkungan kerja baru, menyelesaikan kewajiban di instansi sebelumnya, serta membangun kolaborasi lintas sektor.
Menutup sambutannya, Pemkab Poso menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan mengajak seluruh jajaran ASN untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Poso yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.Pungkasnya”(Arwis)











