Polsek Pamona Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Cabjari Tentena

Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., menegaskan penyerahan tersangka

Kriminal54 Views

Polsek Pamona Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Cabjari Tentena.

 

Mkripikor.id||POSO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamona Selatan, Polres Poso, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Selasa (18/8/2026).

 

Tersangka yang diserahkan berinisial D.G.L. (17), seorang pelajar asal Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Berkas perkara tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan melalui Surat Nomor B-118/P.2.13.8/Etl.1/7/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

 

Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., menegaskan penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Penyerahan hari ini menandakan penyidikan kasus telah tuntas, baik secara administratif maupun materiil. Seluruh barang bukti dan keterangan saksi diserahkan dalam kondisi lengkap untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan,” ujar IPTU Oktavianus Batara.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Aminullah Baru Ahnaf, S.H. Kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna mengawal penanganan perkara hingga memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Menanggapi kasus ini, Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat dan para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.

 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan maupun kejahatan seksual di sekitarnya,” pungkasnya.(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *