LAPORAN KEHILANGAN DOKUMEN BPKB KENDARAAN
MK-TIPIKOR.ID ||TASIKMALAYA — Asih Nursari, warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan kehilangan dokumen penting ke Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Sektor Gunungtanjung, pada Senin, 19 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
– Dokumen yang hilang: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
– Kendaraan: Toyota Kijang Super KF 42 — mobilnya aman, tidak hilang
– Nomor Polisi: B 2519 SBK
– Nomor Rangka : MNF12424020244
– Nomor Mesin: 7K096353
– Nama Pemilik: Edi Gunawan
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL / CKR / 07 / X / 2026 / Polsek Gunungtanjung, laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada 19 Oktober 2026.
Laporan ini diperlukan pemilik untuk mengurus proses penggantian dokumen BPKB yang hilang ke instansi terkait. Masyarakat diimbau berhati-hati apabila menemukan dokumen tersebut atau ada pihak yang menggunakan BPKB atas nama Edi Gunawan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat.
Laporan: Tim Redaksi MK-TIPIKOR
Iwan Gunawan








