MK-TIPIKOR|| MUARA KUANG, OGAN ILIR – Camat Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, M. Alfian, S.Sos., menyambut hangat kedatangan awak media MK-TIPIKOR saat ditemui di kantornya. Sikap ramah dan sopan terlihat jelas dari sapaan awal yang diberikan. Namun, hal itu berbanding terbalik ketika membahas rencana penjalinan kemitraan kerja sama dengan insan pers.
Secara halus namun tegas, Camat M. Alfian menolak ajakan kemitraan tersebut, tanpa memberikan alasan yang jelas dan memuaskan. Sikap ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan awak media.
Sebagai abdi negara, pemangku kebijakan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), penolakan terhadap kemitraan dengan media justru dinilai tidak pantas. Tugas utama camat definitif adalah menjembatani kebijakan pemerintah dengan masyarakat, serta menjamin keterbukaan informasi publik. Kemitraan dengan pers justru menjadi jembatan penting agar program kerja pemerintahan dapat tersampaikan dengan baik, sekaligus menjadi wadah pengawasan bersama demi pelayanan yang bersih dan transparan.
Menutup diri dari mitra informasi, justru menimbulkan kesan ada hal yang ditutup-tutupi. Seluruh aparat diharapkan menyadari: keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan. Sebagai pelayan masyarakat, sudah selayaknya Camat Muara Kuang membuka diri, bukan menutup akses informasi.
Redaksi :MK-TIPIKOR – Berani Korupsi, Bui Menanti.
Liputan: M.Tasrin dan Tim









