SKANDAL 4,1 MILIAR! Mantan Rektor & Warek Unsimar Poso Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Dana Kampus.
Mktipikor.id||PALU — Dunia pendidikan di Sulawesi Tengah mendadak gempar. Setelah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng resmi menetapkan dua mantan pimpinan Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso sebagai tersangka dalam skandal dugaan penggelapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Universitas (APBU).
Tidak tanggung-tanggung, nilai dana operasional kampus yang diduga “dilepaskannya” dari jalur resmi mencapai angka fantastis: Rp. 4.165.421.500 ( Rp4,16 Miliar ).
Dua sosok sentral yang kini menyandang status tersangka tersebut inisial SP (mantan Rektor Unsimar Poso) dan SA (mantan Wakil Rektor Unsimar Poso).
Murni Hasil Gelar Perkara: Bukti Sudah palid!.
Penetapan status hukum ini bukan tanpa alasan. Langkah tegas kepolisian ini diambil setelah tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menggelar ekspose (gelar) perkara pada Rabu (12/8/2026).
Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menjerat kedua mantan pejabat kampus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka pun resmi diterbitkan menyusul pada Kamis (13/8/2026).
Polda Sulteng menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan komitmen kuat pihak kepolisian untuk membongkar misteri aliran dana operasional kampus secara transparan dan akuntabel.
Penyidikan ini difokuskan untuk mengurai secara akuntabel dan transparan penggunaan anggaran tersebut, sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan fakta serta alat bukti sah,” tegas perwakilan penyidik Polda Sulteng.
Potensi Tersangka Baru?
Kasus penggelapan di tubuh lembaga akademis ini mendadak jadi sorotan publik di Sulawesi Tengah. Mengingat nilai kerugian yang terbilang jumbo, kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi di daerah tersebut kini ikut dipertanyakan.
Saat ini, proses hukum terus bergulir panas. Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng tidak hanya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran skandal miliaran rupiah ini.
Akankah ada nama baru yang menyusul Dr. SP dan SA ke jeratan hukum? Publik kini menanti ujung dari pembongkaran skandal besar di Unsimar Poso ini.Pungkasnya”(Arwis)




