Satresnarkoba Polres Poso Gulung Jaringan Sabu Kayamanya, 5 Tersangka dan Belasan Gram Sabu Disikat

Pengungkapan spektakuler ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku

Kriminal135 Views

Satresnarkoba Polres Poso Gulung Jaringan Sabu Kayamanya, 5 Tersangka dan Belasan Gram Sabu Disikat!

 

Mktipikor.id||POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menggebrak peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan yang menegangkan pada Selasa malam (15/9/2026), tim kepolisian berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

 

Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima orang tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti belasan paket sabu siap edar dengan berat total 17,26 gram serta uang tunai jutaan rupiah hasil transaksi.

 

Pengungkapan spektakuler ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku, Lk. MZ alias Z (26). Merespons cepat laporan warga, Bhabinkamtibmas Kayamanya Sentral, Aipda Fathur Rahman, langsung bergerak menuju lokasi di Jalan Pulau Nias bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat sekitar pukul 19.30 WITA.

 

Hasil penggeledahan awal membuat geger, di mana petugas menemukan 11 paket plastik bening berisi sabu seberat 14,34 gram. Koordinasi kilat langsung dilakukan ke Markas Polres Poso. Sekitar pukul 20.30 WITA, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., turun langsung memimpin penyisiran lanjutan di tempat kejadian perkara (TKP). Penggeledahan kedua berhasil membongkar sembunyian 5 paket sabu tambahan seberat 2,62 gram.

 

Dalam operasi ini, lima pemuda yang disinyalir sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu di kawasan pemukiman tersebut langsung diborgol. Para tersangka masing-masing berinisial MZ alias Z (26), INL alias M (28), IT alias I (33), YAM alias E (28), dan MAL alias A (29).

 

Selain belasan gram kristal haram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram ini, di antaranya:

 

○Alat Timbang Digital

○Kaca Pireks & Pipet.

○4 Unit Handphone (Alat Komunikasi Transaksi)

○Uang Tunai Rp7.800.000 (Hasil Penjualan).

 

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.

 

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk berkembang di Poso.

 

Operasi di Jalan Pulau Nias ini membuktikan bahwa intelijen berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Informasi akurat dari warga memungkinkan kami bergerak cepat sebelum barang haram ini menyebar lebih luas ke lingkungan sekolah atau tempat umum.

 

Penangkapan lima tersangka dengan total 17,26 gram sabu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Poso Kota masih aktif, namun kami akan terus memutus mata rantainya secara sistematis,” tegas IPTU Kadriawan.

 

IPTU Kadriawan memastikan pihak Satresnarkoba Polres Poso tidak berhenti pada lima tersangka ini saja, melainkan terus berburu aktor intelektual atau pemasok utama barang haram tersebut.

 

Kami tidak hanya melakukan penangkapan di tingkat pengguna atau pengedar kecil. Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif kelima tersangka untuk melacak asal-usul sabu yang mereka peroleh.

 

Kami yakin ada supplier atau bandar yang memasok barang ini ke Kayamanya. Melalui gelar perkara dan pendalaman bukti elektronik dari empat handphone yang diamankan, kami optimis dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dalam waktu dekat,” lanjutnya dengan tegas.

 

Mengakhiri keterangannya, Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga dan aparat desa yang sigap serta berani berkolaborasi menjaga wilayahnya.

 

Terima kasih kepada Aipda Fathur Rahman dan warga Kayamanya yang telah bersinergi dengan Polri. Keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kehadiran polisi di tengah warga bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi keluarga Anda dari ancaman narkoba. Mari kita jaga Poso agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkas IPTU Kadriawan.(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *