Bawa-Bawa Defisit Anggaran, Pemkab Poso Bantah Server Layanan Publik Mati Karena Tak Dibayar.

Berita Daerah102 Views

Bawa-Bawa Defisit Anggaran, Pemkab Poso Bantah Server Layanan Publik Mati Karena Tak Dibayar.

Mkripikor.id||POSO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Poso memberikan klarifikasi resmi terkait terganggunya integrasi data pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan portal terintegrasi INA Digital. Kendala teknis ini sempat mengintegrasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Poso.

 

Pemerintah Daerah membantah keras isu liar yang menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat kelalaian pembiayaan atau server lokal yang tidak terawat karena defisit anggaran daerah. Kendala murni disebabkan oleh penyesuaian regulasi dan peningkatan standar keamanan siber nasional dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

 

Penyebab Teknis dan Kebijakan Baru.

 

Koordinator Tim Pengelola Jaringan dan Server Diskominfo Poso, Hendra Mardani, S.Sos., menjelaskan bahwa kebijakan keamanan siber terbaru mewajibkan seluruh sistem inter-pemerintah menggunakan jalur terenkripsi khusus untuk mencegah ancaman peretasan.

 

●Registrasi IP Whitelist: Akses koneksi antar-aplikasi pada SPLP tidak lagi dibuka secara bebas, melainkan wajib melalui pendaftaran alamat IP resmi (IP Whitelist).

 

●Akses VPN Pusat Data Nasional: Proses konfigurasi data kini mengharuskan Pemda terhubung melalui jaringan terisolasi khusus, yaitu VPN Okta yang dikelola langsung oleh Pusat Data Nasional (PDN).

 

Tahap Penanganan dan Target Operasional.

 

Saat ini, Tim Teknis Diskominfo Poso telah mengajukan pendaftaran akun VPN ke PDN serta registrasi IP Whitelist ke pihak SPLP Pusat. Proses tersebut sedang memasuki tahap verifikasi dokumen dan infrastruktur oleh Helpdesk PDN.

 

“Isu bahwa server mati karena tidak dibayar itu tidak benar. Kendala ini terjadi akibat migrasi ke sistem keamanan nasional yang lebih ketat. Kami sedang mengawal proses verifikasi di tingkat pusat dan mengupayakan agar seluruh pelayanan publik, khususnya BPHTB, kembali beroperasi normal dalam waktu satu minggu,” ujar Hendra pada Kamis (20/8/2026).

 

Pemerintah Kabupaten Poso mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memastikan komitmen daerah dalam menjaga keamanan data transaksi publik.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *