Bebas dari Penjara, Kades Kuku Langsung Tancap Gas Genjot Pembangunan Desa
Mktipikor Poso — Kepala Desa Kuku Arjuna Sonosaki resmi diaktifkan kembali dari masa jabatannya pada bulan Maret lalu. Pengaktifan ini dilakukan setelah beliau menyelesaikan masa hukuman pembinaan/penahanan di rutan selama 6 bulan terkait perselisihan (kasus penganiayaan/pemukulan) yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Setelah kembali bertugas, Kades Kuku fokus merealisasikan program prioritas desa memanfaatkan alokasi Dana Desa (DD) Tahap 1 yang berpatokan pada perencanaan dari Penjabat (Pj) Kades sebelumnya.
Realisasi Program & Alokasi Anggaran.
Beberapa kegiatan fisik serta operasional yang telah dan sedang dilaksanakan menggunakan alokasi anggaran Dana Desa antara lain:
●Pengecoran Jalan Desa: Pengecoran jalan sepanjang 42 meter (melebihi target awal Rencana Anggaran Biaya sebesar 38 meter) dengan anggaran sekitar Rp30.000.000,-.
●Pembangunan/Rehabilitasi Sarana PAUD/TK: Pekerjaan struktur rangka samping dan pengecoran dengan alokasi sebesar Rp20.000.000,-.
●Fasilitas Dapur Desa: Pengadaan dan penataan dapur desa dengan alokasi sebesar Rp5.000.000,-.
Operasional & Pembentukan Kader: Penyaluran honorarium kader desa dan kegiatan pelayanan rutin Posyandu.
Saat ini, penyerapan anggaran Dana Desa (DD) untuk Tahap 1 telah rampung 100%. Dari sisa alokasi dana desa yang tersisa sekitar Rp200 juta akan digunakan untuk mendukung operasional rutin, honor kader, serta pelayanan Posyandu di tahap berikutnya.Pungkasnya”(Arwis)












