Bongkar Jaringan Sabu Lore Utara, Satresnarkoba Polres Poso Buru Bandar Utama

Polres Poso Kembangkan Kasus Sabu Desa Alitupu, Incar Bandar

Berita Daerah444 Views

Mktipikor.id||POSO – Dapur peredaran gelap narkotika di wilayah pelosok Kabupaten Poso diguncang aksi tegas aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso sukses membongkar tindak pidana penyalahgunaan sabu di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Sabtu (19/9/2026). Dalam penggerebekan dramatis tersebut, seorang pria berinisial CT alias C (25) tak berdaya saat digelandang petugas beserta barang bukti sabu dan alat hisap.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan gencar warga setempat pada Jumat (18/9/2026) siang. Masyarakat mengeluhkan gerak-gerik mencurigakan CT yang diduga kuat menjadi pemakai aktif narkoba. Menjawab keresahan publik, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan perburuan dan pengamatan ketat.

 

Tak butuh waktu lama, tepat pukul 14.00 WITA, tim pemburu narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama IPDA Khaeruddin menerjang kediaman tersangka. Penggeledahan mendadak yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat menyibak tabir kejahatan CT. Petugas berhasil menyita dua paket plastik bening berisi sabu seberat 0,28 gram, satu set bong (alat hisap), uang tunai Rp165.000, serta barang bukti pendukung lainnya.

 

Kini, CT harus bersiap menghadapi ancaman jeruji besi usai dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) KUHP Baru.

 

Peringatan Keras Kasat Narkoba: “Tidak Ada Tempat Safe Zone Bagi Pengedar!”

 

Menanggapi keberhasilan operasi di Lore Utara, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak pernah mengendurkan pengawasan, bahkan di sudut wilayah terpencil sekalipun.

 

“Operasi di Desa Alitupu ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Poso, termasuk di wilayah kecamatan! Meskipun barang bukti yang disita relatif kecil—0,28 gram—dampak destruktifnya bagi jiwa dan lingkungan sosial sangat merusak. Kami bergerak kilat berbekal intelijen masyarakat demi memutus mata rantai konsumsi hingga ke akar rumput,” tegas IPTU Kadriawan.

 

Buru Bandar Utama, Bukti Digital HP Dibongkar!

 

Tak berhenti pada penangkapan CT, Satresnarkoba Polres Poso kini membidik sang dalang di balik peredaran sabu di Lore Utara. Tim penyidik tengah menginterogasi tersangka secara intensif guna membongkar jaringan penyuplai utama.

 

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pemakai. Saat ini tersangka CT diperiksa maraton untuk membongkar asal-usul sabu tersebut. Kami menduga kuat ada rantai jaringan yang menyusup ke wilayah Lore Utara.

 

Melalui pendalaman bukti digital dari handphone tersangka dan keterangan para saksi, kami optimistis dapat menggulung bandar besar yang menjadi sumber utamanya!” lanjutnya.

 

Ajakan Bersatu Tumpas Narkoba.

 

Di akhir keterangannya, IPTU Kadriawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Alitupu yang berani bersuara demi menyelamatkan lingkungannya. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan.

 

“Terima kasih kepada warga Desa Alitupu yang tanggap melapor. Saya meminta para orang tua dan tokoh masyarakat untuk semakin peka terhadap perubahan perilaku generasi muda. Jangan ragu melapor ke Polsek terdekat atau Satresnarkoba Polres Poso jika ada hal mencurigakan. Mari kita bentengi generasi muda Poso dari cengkeraman narkotika demi masa depan daerah yang lebih cerah!” pungkas IPTU Kadriawan.(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *